Data Sumbar
Daftar 4 Kecamatan di Kota Pariaman, Ternyata Wilayah Ini Paling Padat Penduduk
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, total penduduk Kota Pariaman mencapai 101.680 jiwa.
Penulis: Mona TR | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM - Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat, memiliki empat kecamatan dengan jumlah penduduk yang berbeda-beda.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, total penduduk Kota Pariaman mencapai 101.680 jiwa.
Empat kecamatan tersebut adalah Pariaman Selatan, Pariaman Tengah, Pariaman Timur, dan Pariaman Utara.
Dari keempatnya, Kecamatan Pariaman Tengah menjadi wilayah dengan jumlah penduduk terbanyak.
Berikut rincian jumlah penduduk di setiap kecamatan Kota Pariaman tahun 2024:
1.Pariaman Selatan – 21.438 jiwa (10.802 laki-laki, 10.636 perempuan)
2.Pariaman Tengah – 34.232 jiwa (17.246 laki-laki, 16.986 perempuan)
Baca juga: Ini Daftar 11 Kecamatan di Pasaman Barat dan Jumlah Penduduk, Ada yang Capai Puluhan Ribu Jiwa
3.Pariaman Timur – 20.615 jiwa (10.377 laki-laki, 10.238 perempuan)
4.Pariaman Utara – 25.395 jiwa (12.842 laki-laki, 12.553 perempuan)
Jika dibandingkan, Pariaman Tengah menyumbang hampir sepertiga dari total penduduk Kota Pariaman.
Sementara itu, Pariaman Timur menjadi kecamatan dengan jumlah penduduk paling sedikit.
Data ini merujuk pada publikasi Kota Pariaman Dalam Angka 2024 yang diterbitkan oleh BPS.
Baca juga: Daftar 10 Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Jumlah Penduduk, Sipora Utara Terpadat
| 10 Negara dengan Jumlah Wisatawan ke Sumatera Barat Terbanyak, Amerika Serikat Paling Atas |
|
|---|
| Warga Usia Kerja di Sumatera Barat Tembus Jutaan Jiwa, Daerah Ini Paling Mendominasi! |
|
|---|
| 5 Daerah Termaju di Sumatera Barat, Padang Tertinggi Disusul Bukittinggi |
|
|---|
| 5 Daerah dengan Jumlah Kendaraan Bermotor Paling Sedikit di Sumatera Barat, Mentawai Paling Rendah |
|
|---|
| Ketimpangan Fasilitas Kesehatan di Sumbar, 5 Kabupaten/Kota Ini Paling Sedikit Punya Rumah Sakit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Prosesi-Tabuik-naiak-pangkek-ifTabud.jpg)