Kota Padang

DPRD Padang Soroti Kebocoran Retribusi Parkir dan Aset Tak Produktif di KUA-PPAS 2026

Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 oleh Komisi III DPRD Kota Padang

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
DPRD Padang
RAPAT KOMISI : Suasana saat rapat Komisi III DPRD Padang bersama sejumlah instansi, Selasa (5/8/2025). Komisi III DPRD Padang soroti sejumlah isu terkait PAD dan pengelolaan aset daerah. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 oleh Komisi III DPRD Kota Padang memunculkan sejumlah perhatian serius terhadap pengelolaan keuangan daerah, khususnya pada sektor pendapatan dan efisiensi aset.

Dalam forum pembahasan tersebut, Komisi III menegaskan bahwa fokus utama harus diarahkan pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan optimalisasi pemanfaatan aset yang dimiliki pemerintah kota.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan Kota Padang secara fiskal, serta untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik dan efisien.

Salah satu sorotan penting yang muncul adalah potensi kebocoran pada sektor retribusi parkir.

Komisi III bersama Dinas Perhubungan mengidentifikasi bahwa persoalan ini belum terselesaikan secara tuntas dan berpotensi mengganggu target penerimaan daerah.

Baca juga: Dosen FEB UNP Latih Pemuda Ulak Karang Selatan Lewat Pelatihan Kewirausahaan dan Digital Marketing

Oleh karena itu, Komisi III mendesak seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan, guna menghindari celah-celah penyimpangan yang berulang.

Selain persoalan retribusi, pembahasan juga menyoroti soal aset bangunan dan infrastruktur yang belum dimanfaatkan secara maksimal.

Komisi III mengambil sikap tegas dengan tidak merekomendasikan pembangunan proyek-proyek baru dalam tahun anggaran mendatang.

Sebaliknya, mereka lebih mendorong adanya upaya penataan kota secara menyeluruh dan efisiensi penggunaan gedung-gedung pemerintah yang saat ini masih belum berfungsi optimal.

“Kita ingin agar seluruh aset yang telah ada benar-benar dimaksimalkan terlebih dahulu sebelum berbicara tentang pembangunan baru. Ini soal efisiensi dan penataan yang harus menjadi prioritas,” tegas Ketua Komisi III DPRD Padang, Helmi Moesim Ay, Rabu (6/8/2025).

Baca juga: Penipuan Umrah di Bukittinggi, Pedagang Bantah Jadi Dalang Rugikan Puluhan Jemaah

Dalam diskusi tersebut juga turut dibahas kebutuhan tambahan sarana operasional, seperti becak motor, untuk mendukung kinerja Lembaga Pengelola Sampah (LPS).

Selain itu, peluang peningkatan PAD juga disoroti dari sektor periklanan, termasuk pengelolaan reklame dan iklan luar ruang yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Kominfo dan Bappeda.

Wakil Ketua DPRD Padang, Osman Ayub, menekankan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berperan sebagai penghasil PAD harus memastikan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, pelayanan yang optimal akan memberikan dampak langsung terhadap tingkat kepuasan masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan pendapatan daerah.

“Kita tidak hanya bicara angka, tetapi dampaknya terhadap masyarakat dan program strategis, termasuk keberlanjutan pegawai PPPK. Semua bergantung pada seberapa baik pelayanan yang diberikan kepada masyarakat," tegasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved