Berita Viral

Siswa SMP di Madiun Dikeluarkan Setelah Dua Hari Belajar, Sang Ibu Curhat hingga Viral

Seorang siswa baru di SMPN 2 Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mendadak dikeluarkan dari sekolah meskipun telah mengikuti

Editor: Mona Triana
KOMPAS.com/MUHLIS AL ALAWI
SMPN 2 DAGANGAN - Inilah lokasi SMPN 2 Dagangan yang berada di Desa Segulung, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Seorang ibu curhat anaknya tiba-tiba dikeluarkan SMPN 2 Dagangan setelah mengikuti MPLS 

TRIBUNPADANG.COM - Seorang siswa baru di SMPN 2 Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mendadak dikeluarkan dari sekolah meskipun telah mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan sempat mengikuti kegiatan belajar mengajar selama dua hari.

Kejadian ini menjadi perbincangan hangat setelah sang ibu, Kartini, membagikan curahan hatinya di media sosial.

Kartini, warga Dusun Sebakah, Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, mengungkapkan kekecewaannya setelah impiannya menyekolahkan anaknya di sekolah terdekat pupus dalam waktu singkat.

Ia mengaku telah melengkapi seluruh persyaratan pendaftaran di SMPN 2 Dagangan, termasuk mengisi formulir dan menerima seragam sekolah.

“Anak saya sudah mengikuti MPLS, memakai seragam, dan hadir di kelas seperti siswa lainnya. Bahkan sudah diabsen,” kata Kartini, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Viral Digeruduk Orangtua Murid, Wali Kota Bekasi Ambil Tindakan Tegas Copot Kepsek Pelaku Pungli

Namun, pada hari kedua kegiatan belajar mengajar, sang anak tiba-tiba diminta keluar dari kelas karena dinyatakan tidak terdaftar sebagai siswa resmi.

Kartini merasa tidak mendapatkan penjelasan yang layak dari pihak sekolah maupun panitia Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Ia pun membagikan kisah tersebut di media sosial, yang kemudian viral dan menuai simpati warganet.

“Saat anak saya dikeluarkan, ada siswa baru lain yang justru baru masuk di kelas yang sama. Ini membuat saya bingung,” ujarnya.

Meski unggahan tersebut viral, Kartini akhirnya menghapusnya dengan alasan ingin menjaga kondisi psikologis anaknya.

“Saya hapus karena inisiatif pribadi. Saya ingin menjaga mental anak saya,” tambahnya.

Baca juga: Setelah 25 Tahun Jadi Honorer, Tumirin Akhirnya Diangkat Jadi PPPK Meski Hanya Sisa 6 Bulan Kerja

Setelah insiden tersebut, Kartini sempat bingung mencari sekolah lain karena lokasi rumahnya paling dekat dengan SMPN 2 Dagangan.

Beruntung, sang anak akhirnya diterima di SMPN 1 Dagangan, meskipun jaraknya lebih jauh.

“Saya tak ingin anak saya menunda sekolah satu tahun lagi,” ungkap Kartini.

Kepala SMPN 2 Dagangan, Nur Aini Lanjariyah, mengaku persoalan tersebut telah diselesaikan.

“Alhamdulillah, permasalahan itu sudah selesai,” tulisnya melalui pesan WhatsApp pada Jumat (25/7/2025).

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun, Moch Hasan, menyebut kejadian ini murni akibat kelalaian pihak sekolah.

Baca juga: Sosok Zidan Kades Demak Viral Digerebek Ngamar dengan Istri Warga, Pernah Didemo karena Hamili Gadis

“Itu murni kelalaian manajemen SMPN 2 Dagangan. Seharusnya saat MPLS berlangsung, seluruh nama siswa dicek satu per satu,” ujar Hasan.

Hasan menjelaskan bahwa siswa berinisial F, anak Kartini, sebelumnya ikut pendaftaran kolektif dari SD asalnya.

Namun, karena data seperti Kartu Keluarga tidak diserahkan saat masa pendaftaran online resmi dimulai, namanya tidak tercatat dalam sistem SPMB online.

Saat pra-MPLS berlangsung, siswa tersebut tetap hadir dan dianggap bagian dari siswa baru karena ada satu peserta yang tidak hadir, sehingga jumlahnya tampak sesuai.

Setelah proses pembagian kelas dan verifikasi nama, barulah terungkap bahwa siswa tersebut tidak terdaftar secara resmi.

Dinas Pendidikan telah melakukan kunjungan ke rumah Kartini untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

Baca juga: Viral Siswi SMP di Solo Kejar Mobil Presiden Prabowo Demi Serahkan Lukisan, Dapat Beasiswa Kuliah

Hasan juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengevaluasi proses penerimaan siswa baru agar kejadian serupa tidak terulang.

“Koordinasi antara SD dan SMP harus diperkuat. Jika ada kekurangan berkas, harus segera dikomunikasikan,” tegasnya.

Sementara itu, SMPN 1 Dagangan masih memiliki kuota siswa, dengan total pagu 256 siswa dan baru terisi 214 siswa.

Terkait sanksi untuk SMPN 2 Dagangan, Hasan mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Siti Zubaidah.

 Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Curhat Pilu Ibu di Madiun Anaknya Dikeluarkan dari Sekolah saat Belajar di Kelas, Sempat Ikuti MPLS

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved