Karhutla di Lima Puluh Kota

Polisi Dalami Motif di Balik Karhutla Limapuluh Kota: Demi Gambir atau Perkebunan Lain?

Polisi mendalami dua aktivitas yang diduga menjadi pemicu kebakaran hutan dan lahan di Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar).

Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/MuhammadIqbal
ASAP KEBAKARAN- Asap tebal akibat kebakaran lahan di Jorong Lubuak Limpato, Nagari Tarantang, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat masih terus muncul meskipun sudah dilakukan pemadaman dan penyiraman, Rabu (23/7/2025). Polisi mendalami dua aktivitas yang diduga menjadi pemicu kebakaran hutan dan lahan di Limapuluh Kota, Sumatera Barat. 

“Rekomendasi utama kami yaitu agar Pemprov Sumbar segera membentuk Satgas Penanganan Karhutla. Satgas ini harus bekerja komprehensif, dari pencegahan hingga pascapenanganan,” ujar Irjen Pol K Rahmadi kepada TribunPadang.com.

Baca juga: Inovasi SERUNI IKAN KAKAP di Dharmasraya Tingkatkan Imunisasi Dasar Lengkap Balita

Pembentukan Satgas dianggap penting agar penanganan kebakaran bisa dilakukan secara terstruktur, berbasis data, dan lebih cepat.

“Strateginya perlu didukung personel terlatih, manajemen peralatan yang memadai, dan pendanaan yang mencukupi. Kalau ini terpenuhi, maka penanganan karhutla bisa lebih efisien dan tepat sasaran,” jelasnya.

Rahmadi juga menekankan perlunya pelatihan bagi petugas Satgas, pengecekan rutin terhadap kesiapan peralatan, serta pemetaan kekuatan personel di lapangan.

Terkait anggaran, menurut Rahmadi, pemerintah daerah perlu mengalokasikan dana dalam APBD khusus untuk penanganan karhutla. Bila tidak cukup, bisa menggunakan dana bagi hasil dari Kementerian Kehutanan.

“Pemda punya opsi pembiayaan. Bisa dari APBD, atau dari dana bagi hasil kehutanan yang bisa digunakan untuk mendukung penanganan karhutla ini,” tambahnya.

Baca juga: Antisipasi Karhutla di Sumbar, BPBD Minta Warga Tak Buka Lahan dengan Cara Dibakar

Meski saat ini karhutla terjadi di dua daerah tersebut, Rahmadi menegaskan bahwa Satgas harus dibentuk untuk seluruh kabupaten dan kota di Sumbar.

“Satgas provinsi artinya punya tanggung jawab terhadap semua daerah. Tidak hanya Solok dan Limapuluh Kota. Mereka harus siap melakukan backup ke semua wilayah bila sewaktu-waktu terjadi kebakaran seperti Karhutla ini,” katanya.

Rahmadi menyebut, hasil rapat evaluasi dan rekomendasi yang dirumuskan akan segera disampaikan kepada Gubernur Sumbar.

“Sudah kami sampaikan juga ke kepala dinas kehutanan tadi. Selanjutnya akan diformulasikan dalam bentuk struktur Satgas, pelaksanaan FGD, pelatihan, pengecekan peralatan dan kesiapan personel,” ujarnya.

Dengan strategi yang lebih terarah dan lintas sektoral, Rahmadi berharap Sumbar dapat menghadapi musim kemarau dan ancaman karhutla secara lebih tangguh ke depan.(*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved