Pemkab Solok
Hanya Sanggup Tampung 1 Angkatan, Proyek Pembangunan Sekolah Rakyat Ditambah di Nagari Aripan, Solok
Pemerintah Kabupaten Solok saat ini tengah langsungkan proyek pembangunan gedung untuk penyelenggaraan sekolah rakyat di Kabupaten Solok.
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Pemerintah Kabupaten Solok saat ini tengah langsungkan proyek pembangunan gedung untuk penyelenggaraan sekolah rakyat di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat atau Sumbar.
Di Kabupaten Solok dibangun Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 5 Kabupaten Solok sesuai dengan Surat Kementerian Sosial RI Nomor: 2240/1/PI/6/2025,tanggal 25 Juni 2025 Perihal Permohonan Izin Pendirian Sekolah Rakyat.
Proyek pembangunan sekolah rakyat ini dilaksanakan di Gedung UPT Balai Latihan Kerja atau BLK Kabupaten Solok Jalan Raya Padang - Solok - Lubuk Selasih - Surian KM 35 Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Provinsi Sumbar.
Baca juga: Sekolah Rakyat di Solok Terapkan Sistem Asrama, Pembangunan Fasilitas Masih Berlangsung
Baca juga: Pemkab Solok Sumbar Bangun Sekolah Rakyat di Lahan 2,4 Hektare di Lubuk Selasih, Fasilitas Lengkap
Informasi yang TribunPadang.com peroleh bahwasanya berdasarkan Keputusan Bupati Solok yang akan diterima di sekolah rakyat ini adalah 100 orang. Terdiri dari 50 orang siswa laki-laki dan 50 orang siswa perempuan.
Dalam keterangannya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Solok, Muliadi Markos mengatakan bahwa lokasi dari sekolah rakyat saat ini hanya mampu menampung satu angkatan pembelajaran saja.
"Sehingga sekolah rakyat Kabupaten Solok membutuhkan lokasi baru untuk pembangunan baru," kata Muliadi Markos, Sabtu (12/7/2025).
Muliadi Markos menyebut, dalam perencanaan lokasi baru sudah ditawarkan ke Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk pembangunan sekolah rakyat di Kabupaten Solok.
"Lokasi pembanguan baru yang diusulkan yaitu UPT Peternakan Sapi Kabupaten Solok di Nagari Aripan, Kecamatan Singkarak dengan luas 7,1 hektare/Ha," terang Muliadi Markos.
Ia menuturkan progres pelaksanaan sudah dilakukan peninjauan lapangan oleh UPT Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kementerian PU, setelah beberapa kali dilakukan peninjauan lapangan dengan permasalahannya.
"Saat ini sedang menunggu hasil pembahasan untuk penetapan lokasi tersebut," pungkas Muliadi Markos.(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.