Penemuan Mayat di Batang Anai

Warga Tolak Keluarga Koyek Tinggal di Kampung Usai Kasus Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman

Warga Korong Lakuak, Nagari Sungai Buluah, Kecamatan Batang Anai, Padang Pariaman, menolak untuk tinggal bersama keluarga Satria Juhanda alias wanda,

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
PEMBUNUHAN BERANTAI - Rumah keluarga tersangka Satria Juanda (25) alias Wanda, pada Senin (23/6/2025). Warga Korong Lakuak, Nagari Sungai Buluah, Kecamatan Batang Anai, Padang Pariaman, menolak untuk tinggal bersama keluarga Satria Juhanda alias wanda, pelaku pembunuhan berantai. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Warga Korong Lakuak, Nagari Sungai Buluah, Kecamatan Batang Anai, Padang Pariaman, menolak untuk tinggal bersama keluarga Satria Juhanda alias wanda, pelaku pembunuhan berantai.

Penolakan ini muncul, setelah perbuatan keji Wanda terungkap, sosoknya yang ramah dan santun membuat masyarakat terkejut.

Koyek sapaan kecilnya, menggoreskan rasa takut bagi masyarakat setempat, pasalnya ia sudah menghabisi nyawa calon tunangan dan dua sahabat calon tunangannya.

Lebih geger lagi, dua pembunuhan pertama ia lakukan 1,5 tahun silam, jasad korban ia kubur di dalam sumur tua di dalam rumahnya.

Sejumlah masyarakat mengaku tidak nyaman dengan tindak tanduk koyek, terlebih abang dan adiknya juga sudah memiliki rekam jejak negatif.

Baca juga: Firman Juliansyah Ikut TC Timnas U-23, Manajemen Semen Padang FC Beri Pesan Khusus

Abang Koyek, merupakan mantan anggota polisi yang diberhentikan dengan tidak hormat akibat kasus narkotika.

Bahkan, saat Koyek melakukan aksinya 1.5 tahun lalu, abangnya masih mendekam di penjara.

Sedangkan adiknya, saat ini berada di Pekanbaru. Kondisinya terakhir menurut warga tengah berurusan dengan pihak kepolisian akibat tindak pidana.

Latar belakang itu menuai gelombang penolakan yang kuat dari masyarakat setempat, terlebih rumah yang didiami keluarga Koyek bukan tanah pusako keluarganya.

Informasi yang ada menyebutkan, tanah tempat rumah itu berdiri merupakan pemberian tetangga Koyek, kepada neneknya.

Hal itu memperkuat alasan masyarakat setempat untuk menolak tinggal bersama keluarga Koyek.

Baca juga: Wali Kota Fadly Amran Hadiri Uji Praktik Pidana Kerja Sosial, yang Digagas Bapas Kelas I Padang

PEMBUNUHAN BERANTAI - Satria Juhanda alias Wanda  alias Koyek ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana oleh Polres Padang Pariaman. Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, Minggu (22/6/2025) menegaskan penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan mengantongi alat bukti yang cukup.
PEMBUNUHAN BERANTAI - Satria Juhanda alias Wanda alias Koyek ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana oleh Polres Padang Pariaman. Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, Minggu (22/6/2025) menegaskan penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan mengantongi alat bukti yang cukup. (TribunPadang.com/Panji Rahmat)

Lagi pula, kakak perempuan Koyek juga sudah memiliki rumah di tempat lain, saat ini ibu Koyek tinggal bersama kakaknya.

Gelombang penolakan masyarakat ini, dibenarkan oleh Ketua Pemuda setempat Febrianto.

“Informasinya memang ada pertemuan dengan pemuka masyarakat serta pihak nagari, dalam waktu dekat,” ujarnya, Kamis (26/6/2025).

Hanya saja ia tidak mengetahui pasti apakah akan membahas soal penolakan ini atau ada hal lainnya.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved