Penemuan Mayat di Batang Anai
Kelakuan Wanda Dinilai Lebih Kejam dari Binatang dan In Dragon, Kakak Korban: Sangat Tidak Manusiawi
Diana menyebut kelakuan tersangka Wanda sangat tidak manusiawi dan sulit diterima nalar.
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rezi Azwar
“Semoga hukuman yang setimpal bisa membuat arwah adik kami tenang di alam sana,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan berantai yang menggemparkan masyarakat Padang Pariaman kini memasuki babak baru. Polisi telah menetapkan Satria Juanda sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara dan mengumpulkan cukup bukti.
Pelaku yang diketahui bekerja sebagai sekuriti itu terancam hukuman berat, termasuk hukuman mati, atas aksi sadis yang dinilai keji dan tak berperikemanusiaan.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan mendalam.
“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Iptu Reggy saat dikonfirmasi di Mapolres Padang Pariaman, Minggu (22/6/2025).
Wanda dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 65 KUHP tentang pembunuhan berencana dan perbuatan pidana yang dilakukan secara berulang. (TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto)
penemuan mayat di Batang Anai
Siska Oktavia
Batang Anai
Padang Pariaman
Sumatera Barat
TribunBreakingNews
pembunuhan
Polisi Masih Cari Bagian Tubuh Korban Mutilasi di Padang Pariaman, Baru Ditemukan 6 Bagian |
![]() |
---|
Polres Padang Pariaman Pastikan Hasil Autopsi dan Tes DNA Korban Pembunuhan di Batang Anai Sesuai |
![]() |
---|
3 Peti Jenazah Bertuliskan Nama Korban Pembunuhan di Padang Pariaman Segera Diserahkan ke Keluarga |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Tes DNA 3 Korban Mutilasi Rampung, RS Bhayangkara Serahkan Jenazah ke Keluaga |
![]() |
---|
Pekan Kedua Penemuan Potongan Tubuh di Batang Anai Padang Pariaman, Empat Bagian Belum Ditemukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.