Kabupaten Pesisir Selatan

Tim Sapu Jagat Ringkus Dua Pria Bawa Sabu di Pasar Surantih Pesisir Selatan

Tim Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
Polres Pessel
PENANGKAPAN PENGGUNA NARKOBA - Tim Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan. Dua orang pria ditangkap di lokasi berbeda di kawasan Pasar Surantih, Nagari Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Selasa (10/6/2025) dini hari. 

TRIBUNPADANG.COM, PESISIR SELATAN – Tim Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.

Dua orang pria ditangkap di lokasi berbeda di kawasan Pasar Surantih, Nagari Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Selasa (10/6/2025) dini hari.

Kasat Resnarkoba Polres Pessel, AKP Hardi Yasmar membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyebut, penangkapan pertama dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/46/VI/2025/SPKT/SATRESNARKOBA/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR.

“Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan, dan langsung melakukan penyelidikan melalui metode undercover buy,” ujar Hardi dalam keterangannya, Rabu (11/6/2025).

Sekitar pukul 03.00 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial A, warga Pasar Surantih, Kecamatan Sutera, saat hendak melakukan transaksi di pinggir jalan.

Baca juga: Terdakwa Pembunuh Gadis Gorengan In Dragon Ganti Keterangan, Klaim Dapat Tekanan saat BAP

“Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, tim menemukan 1 paket sedang dan 3 paket kecil narkotika golongan I jenis sabu, serta 1 unit ponsel Android merek Samsung,” kata Hardi.

Dihadapan saksi, tersangka A mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Dalam pemeriksaan, ia juga menyebut nama seseorang yang diduga menyimpan narkotika lainnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kemudian melakukan pengembangan ke lokasi yang disebutkan. Berdasarkan laporan kedua, sekitar pukul 03.30 WIB tim kembali mengamankan seorang pria berinisial A, warga Pasar Surantih, Kecamatan Sutera di rumahnya.

“Saat dilakukan penggeledahan di hadapan saksi, tim menemukan 1 paket kecil narkotika jenis sabu dan 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam. Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,” tambahnya.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Adnan, Bocah Yatim Piatu dari Brebes Gowes 200 KM Demi Temui Dedi Mulyadi, Sempat Alami Kekerasan

Hardi mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.

“Penangkapan ini kami harapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku lainnya agar tidak coba-coba melakukan hal serupa. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tegasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved