Dana BOS 2025
10 Sekolah di Sumba Timur NTT Terima Dana BOS di atas Rp 1 Miliar, Cek Daftar dan Rinciannya
Pemerintah menganggarkan Dana BOS untuk sekolah-sekolah di Kabupaten Sumba Timur, NTT sebesar Rp 71.293.266.000, simak daftar penerimanya.
Penulis: Noviana | Editor: Primaresti
TRIBUNPADANG.COM - Berikut daftar dan besaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2025 yang diterima sejumlah sekolah di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dana BOS merupakan program Pemerintah Pusat untuk penyediaan pendanaan biaya operasional bagi Sekolah yang bersumber dari dana alokasi khusus nonfisik.
Penyaluran bantuan ini bertujuan untuk membantu biaya operasional sekolah, dan meningkatkan aksesibilitas dan mutu pembelajaran bagi peserta didik.
Tercatat hingga saat ini, sebanyak 10 sekolah tingkat SMP dan SMA di Kabupaten Sumba Timur menerima Dana BOS 2025.
Adapun jumlah peserta didik di Kabupaten Sumba Timur sebanyak 63,742 orang, dengan penerimaan Dana BOS sebesar Rp 71.293.266.000 dalam satu tahun.
Selengkapnya, berikut daftar sekolah di Kabupaten Sumba Timur yang menerima Dana BOS tahun 2025 dengan jumlah di atas Rp 1 miliar setahun, dilansir dari laman bos.kemdikbud.go.id.
Baca juga: 34 Sekolah di Padang Terima Dana BOS di atas Rp 1 Miliar, Berikut Daftar dan Rinciannya
Kabupaten Kabupaten Sumba Timur
- Jumlah peserta didik: 63,742
- Besaran alokasi dana 1 tahun: Rp 71.293.266.000
1. SMA NEGERI 1 RINDI UMALULU
- Jumlah peserta didik: 1,223
- Satuan biaya: Rp 1,223
- Besaran alokasi dana 1 tahun: Rp 1.834.500.000
2. SMA NEGERI 1 WAINGAPU
- Jumlah peserta didik: 1,070
- Satuan biaya: Rp 1.500.000
- Besaran alokasi dana 1 tahun: Rp 1.605.000.000
3. SMA NEGERI 2 WAINGAPU
- Jumlah peserta didik: 1,052
- Satuan biaya: Rp 1.500.000
- Besaran alokasi dana 1 tahun: Rp 1.578.000.000
4. SMA NEGERI 1 LEWA
- Jumlah peserta didik: 888
- Satuan biaya: Rp 1.500.000
- Besaran alokasi dana 1 tahun: Rp 1.332.000.000
5. SMAN 1 KAMBERA
- Jumlah peserta didik: 848
- Satuan biaya: Rp 1.500.000
- Besaran alokasi dana 1 tahun: Rp 1.272.000.000
6. SMA NEGERI 3 WAINGAPU
- Jumlah peserta didik: 844
- Satuan biaya: Rp 1.500.000
- Besaran alokasi dana 1 tahun: Rp 1.266.000.000
7. SMA NEGERI 1 PANDAWAI
- Jumlah peserta didik: 836
- Satuan biaya: Rp 1.500.000
- Besaran alokasi dana 1 tahun: Rp 1.254.000.000
8. SMK NEGERI 2 WAINGAPU
- Jumlah peserta didik: 774
- Satuan biaya: Rp 1.600.000
- Besaran alokasi dana 1 tahun: Rp 1.238.400.000
9. SMK NEGERI 1 WAINGAPU
- Jumlah peserta didik: 680
- Satuan biaya: Rp 1.600.000
- Besaran alokasi dana 1 tahun: Rp 1.088.000.000
10. SMP NEGERI 1 WAINGAPU
- Jumlah peserta didik: 922
- Satuan biaya: Rp 1.100.000
- Besaran alokasi dana 1 tahun: Rp 1.014.200.000
Baca juga: 13 Sekolah di Sumba Barat Daya NTT Terima Dana BOS di atas Rp 1 Miliar, Cek Daftar dan Rinciannya
Cara Mengecek Penyaluran Dana BOS
Untuk mengetahui dana BOS sudah disalurkan, bisa dengan cara:
- Login BOS Salur
- Pilih menu: Daftar Penyaluran
- Pada kolom: Nilai Salur akan muncul status penyaluran (tampilan ada pada lampiran):Proses Salur Kemenkeu: Sedang diproses penyaluran oleh Kemenkeu
-
- Salur: Sudah disalurkan oleh Kemenkeu
- Retur: Kendala dalam penyaluran sehingga menjadi retur
- Retur Sukses: Retur yang sudah diperbaiki dan sukses
- Retur Kembali Negara: Retur yang melewati batas waktu dan sudah dikembalikan ke negara
*Disclaimer
Artikel ini bersumber dari laman resmi Kemndikbud, redaksi tidak bertanggung jawab apabila ada perbedaan dengan data faktual di lapangan.
(*)
7 Sekolah di Kepulauan Yapen Papua Terima Dana BOS 2025 di Atas Rp1 Miliar, Cek Daftarnya di Sini |
![]() |
---|
5 Sekolah di Biak Numfor Terima Dana BOS 2025 Lebih dari Rp 1 Miliar, Total Capai Rp 55 Miliar |
![]() |
---|
6 Sekolah di Jayapura Terima Dana BOS 2025 Lebih dari Rp 1 Miliar, Total Anggaran Capai Rp 51 Miliar |
![]() |
---|
18 Sekolah di Ambon Maluku Terima Dana BOS Lebih dari Rp 1 Miliar , Cek Daftar dan Rinciannya |
![]() |
---|
3 Sekolah Terima Dana BOS 2025 Rp 900 Juta Lebih di Maluku Tengah, Cek Daftar dan Rinciannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.