Dana BOS 2025

13 Sekolah di Sumba Barat Daya NTT Terima Dana BOS di atas Rp 1 Miliar, Cek Daftar dan Rinciannya

Pemerintah menganggarkan Dana BOS untuk sekolah-sekolah di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT sebesar Rp 112.538.254.000, simak daftar penerimanya.

Editor: Primaresti
Kompas.com
DANA BOS - Ilustrasi kegiatan belajar mengajar. Artikel terkait, pemerintah menganggarkan Dana BOS untuk sekolah-sekolah di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT sebesar Rp 112.538.254.000, simak daftar penerimanya. 

TRIBUNPADANG.COM - Berikut daftar dan besaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2025 yang diterima sejumlah sekolah di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Dana BOS merupakan program Pemerintah Pusat untuk penyediaan pendanaan biaya operasional bagi Sekolah yang bersumber dari dana alokasi khusus nonfisik.

Penyaluran bantuan ini bertujuan untuk membantu biaya operasional sekolah, dan meningkatkan aksesibilitas dan mutu pembelajaran bagi peserta didik.

Tercatat hingga saat ini, sebanyak 13 sekolah tingkat SMP dan SMA di Kabupaten Sumba Barat Daya menerima Dana BOS 2025.

Adapun jumlah peserta didik di Kabupaten Sumba Barat Daya sebanyak 93,400 orang, dengan penerimaan Dana BOS sebesar Rp 112.538.254.000 dalam satu tahun.

Selengkapnya, berikut daftar sekolah di Kabupaten Sumba Barat Daya yang menerima Dana BOS tahun 2025 dengan jumlah di atas Rp 1 miliar setahun, dilansir dari laman bos.kemdikbud.go.id.

Baca juga: 34 Sekolah di Padang Terima Dana BOS di atas Rp 1 Miliar, Berikut Daftar dan Rinciannya

Kabupaten Kabupaten Sumba Barat Daya

  • Jumlah peserta didik: 93,400
  • Besaran alokasi dana 1 tahun: Rp 112.538.254.000

1. SMAN 1 KODI

  • Jumlah peserta didik: 1,148
  • Satuan biaya: Rp 1.590.000
  • Besaran alokasi dana 1 tahun: Rp 1.825.320.000

2. SMAN 1 WEWEWA TIMUR

  • Jumlah peserta didik: 1,144
  • Satuan biaya: Rp 1.590.000
  • Besaran alokasi dana 1 tahun: Rp 1.818.960.000

3. SMKS PANCASILA TAMBOLAKA

  • Jumlah peserta didik: 863
  • Satuan biaya: Rp 1.700.000
  • Besaran alokasi dana 1 tahun: Rp 1.467.100.000

4. SMA Swasta Marapati

  • Jumlah peserta didik: 745
  • Satuan biaya: Rp 1.935.000
  • Besaran alokasi dana 1 tahun: Rp 1.441.575.000

5. SMK ICEYA NDAHA

  • Jumlah peserta didik: 799
  • Satuan biaya: Rp 1.700.000
  • Besaran alokasi dana 1 tahun: Rp 1.358.300.000

6. SMKN 1 WEWEWA BARAT

  • Jumlah peserta didik: 775
  • Satuan biaya: Rp 1.700.000
  • Besaran alokasi dana 1 tahun: Rp 1.317.500.000

7. SMAN 1 WEWEWA SELATAN

  • Jumlah peserta didik: 823
  • Satuan biaya: Rp 1.590.000
  • Besaran alokasi dana 1 tahun: Rp 1.308.570.000

8. SMA Katolik St. Maria Homba Karipit

  • Jumlah peserta didik: 821
  • Satuan biaya: Rp 1.590.000
  • Besaran alokasi dana 1 tahun: Rp 1.305.390.000

9. SMKN 2 WEWEWA BARAT

  • Jumlah peserta didik: 765
  • Satuan biaya: Rp 1.700.000
  • Besaran alokasi dana 1 tahun: Rp 1.300.500.000

10. SMK NEGERI 1 KOTA TAMBOLAKA

  • Jumlah peserta didik: 701
  • Satuan biaya: Rp 1.700.000
  • Besaran alokasi dana 1 tahun: Rp 1.191.700.000

11. SMA Negeri 1 Kodi Balaghar

  • Jumlah peserta didik: 718
  • Satuan biaya: Rp 1.590.000
  • Besaran alokasi dana 1 tahun: Rp 1.141.620.000

12. SMP NEGERI 1 KOTA TAMBOLAKA

  • Jumlah peserta didik: 956
  • Satuan biaya: Rp 1.170.000
  • Besaran alokasi dana 1 tahun: Rp 1.118.520.000

13. SMA NEGERI 1 KODI UTARA

  • Jumlah peserta didik: 545
  • Satuan biaya: Rp 1.935.000
  • Besaran alokasi dana 1 tahun: Rp 1.054.575.000

Baca juga: 20 Sekolah di Kabupaten Manggarai NTT Terima Dana BOS di atas Rp 1 Miliar, Berikut Daftarnya

Cara Mengecek Penyaluran Dana BOS

Untuk mengetahui dana BOS sudah disalurkan, bisa dengan cara:

  1. Login BOS Salur
  2. Pilih menu: Daftar Penyaluran
  3. Pada kolom: Nilai Salur  akan muncul status penyaluran (tampilan ada pada lampiran):Proses Salur Kemenkeu: Sedang diproses penyaluran oleh Kemenkeu
    • Salur: Sudah disalurkan oleh Kemenkeu
    • Retur: Kendala dalam penyaluran sehingga menjadi retur
    • Retur Sukses: Retur yang sudah diperbaiki dan sukses
    • Retur Kembali Negara: Retur yang melewati batas waktu dan sudah dikembalikan ke negara

*Disclaimer

Artikel ini bersumber dari laman resmi Kemndikbud, redaksi tidak bertanggung jawab apabila ada perbedaan dengan data faktual di lapangan.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved