Pasien Ditolak Rumah Sakit

Wako Padang Kunjungi Keluarga Pasien Meninggal Ditolak RSUD Rasidin, Dinkes Diperintah Dalami Kasus

Wali Kota Padang, Fadly Amran, mendatangi langsung rumah duka Desi Erianti yang meninggal dunia pada Sabtu (31/5/2025) sore.

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
Dok. Suyudi
PENOLAKAN BEROBAT : Walikota Padang, Fadly Amran saat mengunjungi rumah duka, Desi Erianti, Sabtu (31/5/2025). Pemko Padang akan melakukan pengecekan terkait kebenaran berita yang beredar tersebut. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Wali Kota Padang, Fadly Amran, mendatangi langsung rumah duka Desi Erianti yang meninggal dunia pada Sabtu (31/5/2025) sore.

Kunjungan Walikota Padang kunjungi ini Fadly lakukan setelah dugaan penolakan perawatan terhadap Desi Erianti di IGD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Rasidin Padang.

Ia segera memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan dan Inspektorat untuk mendalami kasus ini.

Desi Erianti sebelumnya diduga mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Rasidin Padang saat hendak berobat ke IGD.

Fadly Amran mendatangi rumah duka untuk menyampaikan ucapan belasungkawa.

Terkait dugaan di RSUD, Fadly mengatakan bahwa pihaknya akan mencari tahu terlebih dahulu bagaimana kebenarannya.

Baca juga: Warga Gunung Sarik Meninggal Usai Ditolak RSUD dr Rasidin, Wali Kota Padang Siap Beri Sanksi

"Kalau memang ada nantinya masalah birokrasi terhadap penanganan kasus ini, namun tentu ada baiknya kita tetap pelajari terlebih dahulu," kata Fadly.

"Saya sudah perintahkan Kadis Kesehatan dan Inspektorat untuk melihat betul apa yang terjadi tadi malam dan sehingga akan kita laporkan kembali ke pihak keluarga," sambungnya.

Fadly menegaskan jika nantinya memang terjadi kesalahan, maka akan ada sanksi dan tindakan tegas.

"Kita hadir kesini untuk menyampaikan belasungkawa terhadap apa yang terjadi, kita juga akan melihat lebih dalam lagi, kalau memang terjadi kesalahan, maka nantinya akan ada sanksi yang tegas," ujarnya.

"Tapi kita juga tidak akan berprasangka buruk dulu, yang pasti komitmen kami akan kita sampaikan nanti bagaimananya kepada pihak keluarga," pungkasnya.

Baca juga: Pasien Meninggal Usai Ditolak, RSUD Rasidin Padang Beralasan Tak Temukan Tanda Gawat Darurat

Sebelumnya, seorang warga bernama Desi Erianti warga Jalan Pilakuik, Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat diduga mendapat perlakuan tidak mengenakan dari pihak RSUD dr. Rasidin Padang, Sabtu dini hari (31/5/2025).

Berdasarkan keterangan dari salah seorang pihak keluarga, Suyudi, mengatakan bahwa saat dibawa ke IGD, Desi mendapatkan perlakuan penolakan terjadi sekitar pukul 00.15 WIB saat Desi datang dalam kondisi sesak napas dan hanya berbekal Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk berobat.

Yudi menceritakan saat di IGD RSUD tersebut, petugas menolak merawat Desi dengan alasan tidak masuk dalam kategori emergency.

"Tadi malam itu saya tidak sempat menemani ke RSUD, saya mendapat cerita dari keluarga bahwa terjadi penolakan karen pihak RSUD menyebut saudara saya ini dalam kondisi tensi normal dan tidak dalam keadaan darurat, sehingga disarankan pulang ke rumah," kata Yudi.

Baca juga: Persija Jakarta Amankan Tiga Pilar Muda, Rio Fahmi hingga Dony Pamungkas Perpanjang Kontrak

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved