DPRD Sumbar

Gagasan Rest Area Kelok Sembilan Kembali Menguat, Komisi I DPRD Sumbar Dorong Realisasi

Rencana pembangunan rest area di kawasan Kelok Sembilan kembali mencuat setelah lama tidak terealisasi. Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)

Editor: Emil Mahmud
DOK/DPRD SUMBAR
KOMISI I DPRD SUMBAR KE HARAU - Komisi I DPRD Sumbar melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke lahan yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan rest area, Sabtu (24/5). Lahan tersebut terletak di Ulu Aia, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, dan telah tercatat sebagai aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). 

TRIBUNPADANG.COM, LIMAPULUH KOTA — Rencana pembangunan rest area di kawasan Kelok Sembilan kembali mencuat setelah lama tidak terealisasi. Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mendorong Pemerintah Provinsi untuk menghidupkan kembali agenda tersebut sebagai bagian dari penataan kawasan wisata sekaligus upaya peningkatan ekonomi masyarakat lokal.

Dorongan itu muncul saat Komisi I DPRD Sumbar melakukan kunjungan kerja ke lahan yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan rest area, Sabtu (24/5). Lahan tersebut terletak di Ulu Aia, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, dan telah tercatat sebagai aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat atau Sumbar.

Valley 50Kota
KUNKER KE HARAU - Komisi I DPRD Sumbar melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke lahan yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan rest area, Sabtu (24/5). Lahan tersebut terletak di Ulu Aia, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, dan telah tercatat sebagai aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.(DOK/DPRD SUMBAR)

Anggota Komisi I DPRD Sumbar, Irsyad Syafar, yang juga berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Payakumbuh–Limapuluh Kota, mengungkapkan bahwa pembangunan rest area sempat direncanakan, namun tertunda akibat refocusing anggaran pada masa pandemi.

“Lahan sudah tersedia dan menjadi aset provinsi. Hanya saja, karena refocusing anggaran, pembangunan rest area ini belum bisa dilanjutkan. Sekarang saat yang tepat untuk menghidupkan kembali rencana itu,” ujar Irsyad.

Lagi Lembah
DPRD SUMBAR KE HARAU - Komisi I DPRD Sumbar melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke lahan yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan rest area, Sabtu (24/5). Lahan tersebut terletak di Ulu Aia, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, dan telah tercatat sebagai aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.(DOK/DPRD SUMBAR)

Ia menekankan, keberadaan rest area akan menjadi solusi bagi para pedagang yang selama ini berjualan di bahu jalan Kelok Sembilan. Relokasi ke tempat yang lebih representatif diyakini akan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan dan keselamatan lalu lintas, sekaligus memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat sekitar.

“Jika rest area ini dibangun, tentu akan memberi ruang usaha yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. Ini juga akan berdampak pada peningkatan pendapatan nagari dan masyarakat di sekitarnya,” jelas Irsyad.

Liak Lau2
KOMISI I DPRD SUMBAR KE HARAU - Komisi I DPRD Sumbar melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke lahan yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan rest area, Sabtu (24/5). Lahan tersebut terletak di Ulu Aia, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, dan telah tercatat sebagai aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.(DOK/DPRD SUMBAR)

Komisi I DPRD Sumbar, lanjutnya, akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah hingga ke tingkat nagari untuk menyegarkan kembali rencana pembangunan tersebut. Ia berharap pembangunan rest area Kelok Sembilan masuk dalam prioritas pembangunan provinsi di masa mendatang.

“Kami akan dorong dan kawal rencana ini agar bisa segera diwujudkan. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Walau Pun
DPRD SUMBAR KE HARAU - Komisi I DPRD Sumbar melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke lahan yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan rest area, Sabtu (24/5). Lahan tersebut terletak di Ulu Aia, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, dan telah tercatat sebagai aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.(DOK/DPRD SUMBAR)

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Sumbar, Aida, mengatakan bahwa pihaknya telah meninjau langsung potensi lahan yang direncanakan sebagai lokasi rest area Kelok Sembilan. Ia mengungkapkan, Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar telah menyiapkan Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan tersebut.

“DED sudah disiapkan oleh dinas terkait, dan dari hasil tinjauan kami, lahannya sangat potensial. Semoga pembangunan rest area ini bisa segera direalisasikan agar tidak ada lagi kendaraan yang berhenti sembarangan di badan jalan Kelok Sembilan,” ujarnya.(rls)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved