3 Golongan Penerima Daging Kurban Sesuai Sunnah, Ini Bagiannya agar Tepat Sasaran
Dalam ajaran Islam, terdapat tiga kelompok utama yang dianjurkan menerima daging kurban. Ketentuan ini bersumber dari Alquran dan Hadis Nabi Muhammad
TRIBUNPADANG.COM - Distribusi daging kurban menjadi bagian penting dari pelaksanaan ibadah kurban agar manfaatnya tepat sasaran.
Dalam ajaran Islam, terdapat tiga kelompok utama yang dianjurkan menerima daging kurban. Ketentuan ini bersumber dari Alquran dan Hadis Nabi Muhammad SAW.
Berikut pembagian daging kurban yang sesuai sunnah:
1. Shohibul Qurban (Orang yang Berkurban)
Orang yang melaksanakan kurban atau disebut shohibul qurban berhak menerima sepertiga bagian dari daging kurban. Ini ditegaskan dalam hadis riwayat Ahmad, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Jika di antara kalian berkurban, maka makanlah sebagian dari kurbannya.” (HR Ahmad)
Meski demikian, penting untuk dicatat bahwa bagian yang diterima oleh shohibul qurban tidak boleh diperjualbelikan, baik berupa daging, kulit, maupun bagian lainnya.
Baca juga: Cek Kesehatan Hewan Kurban di Bukittinggi Mulai Awal Juni, Kirim Juga Edaran Tata Cara Pemotongan
2. Fakir Miskin
Kelompok kedua yang menjadi prioritas penerima daging kurban adalah fakir miskin, yaitu mereka yang kekurangan dalam memenuhi kebutuhan hidup. Tujuan utama ibadah kurban adalah untuk berbagi dan meringankan beban mereka yang membutuhkan.
Fakir miskin dianjurkan menerima sepertiga bagian dari daging kurban. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Surah Al-Hajj ayat 28:
"Makanlah sebagian dari daging kurban dan berikanlah kepada orang fakir."
Shohibul qurban juga diperbolehkan menambahkan bagian dari miliknya untuk diberikan kepada golongan ini sebagai bentuk kepedulian sosial.
Baca juga: Sapi 1 Ton Milik Warga Koto Baru Diusulkan Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo di Dharmasraya
3. Kerabat, Tetangga, dan Teman
Kelompok penerima berikutnya adalah kerabat, tetangga, dan sahabat di sekitar lingkungan. Meski mereka tergolong mampu, mereka tetap dianjurkan untuk menerima daging kurban sebagai wujud silaturahmi dan kepedulian.
Sebagaimana dua golongan sebelumnya, kelompok ini juga berhak atas sepertiga bagian dari keseluruhan daging kurban.
Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, PLN UID Sumatera Barat Salurkan Daging Kurban ke Masyarakat |
![]() |
---|
Rayakan Iduladha 1446 H, PLN Salurkan Daging Kurban di Berbagai Daerah |
![]() |
---|
Resep Olahan Daging Kurban Tanpa Santan untuk Idul Adha 1446 H, Nikmat dan Praktis Dibuat di Rumah |
![]() |
---|
5 Tips Aman Konsumsi Daging Kurban Idul Adha agar Kolesterol Tidak Naik |
![]() |
---|
6 Tips Menyimpan Daging Kurban di Kulkas agar Tahan Lama, Bisa Awet hingga Berbulan-Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.