Maxim

Dapatkan Penghasilan Tambahan yang Fleksibel, Maxim Ajak Masyarakat Kota Padang Untuk Bergabung

SEBAGAI salah satu aplikator transportasi online terbesar di Indonesia, Maxim senantiasa berkembang dengan permintaan pasar yang semakin meningkat.

Editor: Emil Mahmud
DOK/MAXIM
AJAKAN MENARIK MAXIM - Aplikator transportasi online terbesar di Indonesia, Maxim senantiasa berkembang dengan permintaan pasar yang semakin meningkat. Maka dari itu, Maxim mengajak masyarakat kota Padang yang memiliki kendaraan pribadi dan ingin mendapatkan penghasilan tambahan. 

SEBAGAI salah satu aplikator transportasi online terbesar di Indonesia, Maxim senantiasa berkembang dengan permintaan pasar yang semakin meningkat.

Maka dari itu, Maxim mengajak masyarakat kota Padang yang memiliki kendaraan pribadi dan ingin mendapatkan penghasilan tambahan untuk bergabung menjadi bagian dari mitra pengemudi Maxim.

Cukup dengan motor atau mobil pribadi anda, segera dapatkan keuntungan tambahan.

Dengan waktu bekerja yang fleksibel, masyarakat dapat menentukan sendiri waktu kerja yang diinginkan.

Baca juga: Kirim Barang Jadi Lebih Praktis Dan Hemat dengan Maxim Delivery!

 

Agregat Gol
AJAKAN MENARIK MAXIM - Aplikator transportasi online terbesar di Indonesia, Maxim senantiasa berkembang dengan permintaan pasar yang semakin meningkat. Maxim mengajak masyarakat kota Padang yang memiliki kendaraan pribadi dan ingin mendapatkan penghasilan tambahan untuk bergabung menjadi bagian dari mitra pengemudi Maxim.

Baca juga: Maxim Padang Tawarkan Layanan Pesan-Antar Praktis dan Hemat dengan Maxim Foods & Goods

Hal ini tentunya sangat cocok bagi anda yang inin mendapatkan penghasilan sampingan.

Selain itu, dengan menawarkan potongan komisi yang rendah – mulai dari 8persen, pastinya pendapatan yang anda dapatkan akan lebih banyak dan sangat menguntungkan!

Cukup siapkan beberapa berkas atau dokumen seperti KTP, STNK, dan Surat Izin Mengemudi yang masih aktif. Lalu daftarkan diri anda melalui tautan https://taxs.ee/dr_pd dan ikuti langkah-langkahnya.

Jangan lupa unduh aplikasi “TaxSee Driver” pada perangkat ponsel pintar anda.(ADVERTORIAL)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved