Kecelakaan di Pesisir Selatan

Kecelakaan di Pesisir Selatan: Truk Jeruk Hantam Calya di Jembatan Api-api, Satu Korban Luka

Kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan Jembatan Api-api, Pasar Baru, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Minggu (11/5/2025

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
Ig Kabarpessel
KECELAKAAN DI PESISIR SELATAN. Kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan Jembatan Api-api, Pasar Baru, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Minggu (11/5/2025) pagi sekitar pukul 05.30 WIB. Insiden ini melibatkan sebuah truk pengangkut jeruk dengan nomor polisi BA 8683 AV dan mobil Toyota Calya bernomor polisi BA 1986 GC.[ 

TRIBUNPADANG.COM, PESISIR SELATAN – Kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan Jembatan Api-api, Pasar Baru, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Minggu (11/5/2025) pagi sekitar pukul 05.30 WIB.

Insiden ini melibatkan sebuah truk pengangkut jeruk dengan nomor polisi BA 8683 AV dan mobil Toyota Calya bernomor polisi BA 1986 GC.

Plt. Kasat Lantas Polres Pesisir Selatan, A W Siregar mengatakan, kecelakaan diduga akibat kelalaian pengemudi truk.

"Truk melaju dari arah Batang Kapas menuju Padang. Saat memasuki tikungan dekat Jembatan Api-api, pengemudi truk diduga tidak memperhatikan kondisi jalan dan menabrak mobil Toyota Calya yang datang dari arah berlawanan, yakni dari Padang menuju Painan," ujarnya kepada TribunPadang.com.

Akibat kejadian tersebut, satu orang mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit M Zein di Painan untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca juga: Mahasiswa Jadi Pengedar Narkoba di Dharmasraya Bareng DPO, Diciduk Polisi di Koto Besar

Dirinya turut menyampaikan bahwa truk rebah kuda di lokasi kejadian, sementara muatan jeruk berserakan di jalan. Mobil Toyota Calya mengalami kerusakan parah di bagian depan.

"Pihak kepolisian memperkirakan total kerugian materi akibat kecelakaan ini mencapai Rp50 juta," tambahnya.

"Hingga kini, petugas Satlantas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan serta memproses kejadian sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungkasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved