Kabupaten Solok Selatan

Gelar Patroli Rutin, Satpol PP dan Damkar Solok Selatan Tertibkan ASN, Siswa dan PKL di Sangir

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Solok Selatan kembali melaksanakan patroli rutin dalam rangka menjaga ketertiban umum

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Mona Triana
Pemkab Solok Selatan
PATROLI RUTIN SATPOL PP DAN DAMKAR SOLOK SELATAN: Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Solok Selatan kembali melaksanakan patroli rutin dalam rangka menjaga ketertiban umum dan menegakkan disiplin di wilayah Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Senin (21/4/2025). Dari hasil patrli ditemukan sejumlah pelanggaran sehingga Satpol PP berikan teguran kepada yang bersangkutan. 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Solok Selatan kembali melaksanakan patroli rutin dalam rangka menjaga ketertiban umum dan menegakkan disiplin di wilayah Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Senin (21/4/2025).

Kegiatan patroli kali ini menyasar tiga fokus utama, yakni penertiban ASN yang berkeliaran pada jam kerja, penertiban siswa/siswi yang berada di luar lingkungan sekolah saat Proses Belajar Mengajar (PBM), serta penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan di area trotoar baru, khususnya di kawasan Padang Aro.

Beberapa lokasi yang menjadi titik pantauan antara lain kedai sarapan pagi di sekitar perkantoran Pemda, trotoar kawasan Padang Aro, serta area Pasar Padang Aro.

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan beberapa siswa sedang sarapan di warung sekitar kantor pemerintah.

Setelah dilakukan pendataan, diketahui bahwa mereka tengah mengurus pencairan beasiswa di salah satu bank setempat.

Baca juga: CFD di Solok Selatan Hadirkan Layanan Cek Golongan Darah Gratis Mulai Minggu Depan

Di sisi lain, sejumlah ASN juga terpantau sarapan di luar kantor saat jam kerja berlangsung, petugas Satpol PP memberikan teguran lisan dan imbauan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa ke depannya.

Sementara itu, terhadap para PKL yang masih memanfaatkan trotoar sebagai tempat berjualan, Satpol PP memberikan imbauan secara persuasif dan humanis agar tidak lagi mengganggu fungsi trotoar yang diperuntukkan bagi pejalan kaki.

Kasatpol PP dan Damkar Solok Selatan, Novrizon menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun budaya disiplin dan tertib di lingkungan masyarakat dan ASN.

“Masih terdapat kendala di lapangan, salah satunya adalah tidak sesuainya penggunaan pakaian dinas oleh ASN dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam SE Bupati Solok Selatan Nomor 800/31/I/BKPSDM-2025. Kami mendorong seluruh ASN untuk menaati aturan tersebut demi meningkatkan wibawa dan kedisiplinan,” ujarnya. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved