Pencurian di Pesisir Selatan

Aksi Pencurian Sapi di Pesisir Selatan Pakai Honda Jazz, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

 Jajaran Polsek Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat berhasil mengungkap kasus pencurian ternak sapi yang terjadi, Rabu (9/4

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
Polres Pessel
PENCURIAN SAPI PESSEL. Jajaran Polsek Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat berhasil mengungkap kasus pencurian ternak sapi yang terjadi, Rabu (9/4/2025). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang terduga pelaku dan pelaku membawa sapi curiannya dengan mobil Honda Jazz. 

TRIBUNPADANG.COM, PESISIR SELATAN –  Jajaran Polsek Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat berhasil mengungkap kasus pencurian ternak sapi yang terjadi, Rabu (9/4/2025).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang terduga pelaku. Para pelaku menggunakan mobil Honda Jazz untuk mengangkut hasil curian

Kapolsek Linggo Sari Baganti, AKP Welly Anoftri mengatakan, kasus ini terungkap berkat laporan warga yang mencurigai aktivitas pengangkutan sapi menggunakan mobil jenis Honda Jazz di kawasan Pasar Jumat Lagan, Nagari Lagan Hilir Punggasan, sekitar pukul 07.15 WIB.

"Warga melaporkan adanya mobil Honda Jazz dengan nomor polisi BA 1866 RN yang digunakan untuk mengangkut sapi. Mobil itu sempat mengalami ban bocor namun tetap dipaksakan berjalan hingga akhirnya rusak," ujar Welly.

Akibat kerusakan tersebut, pelaku kemudian menurunkan dua ekor sapi dan menggiringnya ke rumah salah satu pelaku berinisial D (52), yang diduga turut merencanakan aksi pencurian tersebut.

Baca juga: Susunan Pemain Semen Padang FC vs PSM Makassar di Stadion Gelora BJ Habibie Sore Ini

Petugas yang mendapatkan informasi langsung bergerak ke lokasi. Di sana, polisi menemukan kendaraan dalam kondisi rusak di pinggir jalan dan dua ekor sapi terikat di samping rumah pelaku D.

"Saat itu kami berhasil mengamankan satu pelaku berinisial ASJ (38). Dari hasil pemeriksaan awal, ia mengakui bahwa sapi tersebut merupakan hasil curian dari wilayah Inderapura, Kecamatan Pancung Soal," jelasnya.

ASJ juga menyebutkan bahwa aksi tersebut dilakukan bersama dua rekannya, yakni E (44) dan N (48).

Keduanya kemudian ditangkap sekitar pukul 09.30 WIB saat kembali ke rumah D menggunakan sepeda motor.

"Selain tiga pelaku utama, kami juga mengamankan D karena diduga turut membantu menyembunyikan barang hasil curian," pungkas Welly.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved