Ular Piton di Padang
Damkar Padang Tangkap Ular Piton 3 Meter di Bengkel Las Lolong Belanti, Siangnya Evakuasi Biawak
Penangkapan ular ini merupakan laporan kedua yang diterima Damkar Padang pada hari yang sama.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang kembali menangkap ular jenis piton sepanjang 3 meter di sebuah bengkel las di Jalan Lolong Belanti, Padang Utara, Padang, Sumatera Barat, Selasa (18/3/2025) malam.
Penangkapan ular ini merupakan laporan kedua yang diterima Damkar Padang pada hari yang sama.
Sebelumnya, pada siang hari, Damkar Padang juga mengevakuasi biawak di kawasan By Pass Taratak Paneh, Kuranji.
Laporan evakuasi ular ini diterima petugas sekitar pukul 20.28 WIB. Warga melaporkan kemunculan ular piton di loteng bengkel las mereka.
Kabid Ops Sarpras Damkar Kota Padang, Rinaldi, menyampaikan bahwa langsung menurunkan satu armada dengan empat orang petugas untuk mendatangi lokasi kejadian.
Baca juga: POPULER PADANG: Aksi Pencurian oleh Perempuan di Pasar Raya dan Damkar Ingatkan Kebakaran saat Mudik
"Jadi, ada masuk laporan warga yang melaporkan adanya kemunculan ular jenis piton di loteng bengkel las di kawasan Lolong Belanti, Padang," kata Rinaldi.
Ia menyebutkan, warga tersebut meminta bantuan agar petugas Damkar Kota Padang dapat menangkap ular tersebut.
"Dengan peralatan yang lengkap, petugas dapat menangkap ular jenis piton tersebut," katanya.
Ia memperkirakan, ular jenis piton tersebut memiliki panjang sekitar 3 meter.
Selanjutnya, ular tersebut dimasukkan ke dalam karung untuk dibawa ke Mako Damkar Kota Padang.
Baca juga: Ular Piton 3,5 Meter Masuk Pekarangan Rumah Warga di Padang, Dievakuasi Petugas Damkar
Senada, Danton B Damkar Kota Padang, Harianto, mengatakan bahwa ada dua evakuasi dilakukan pada hari ini.
"Selain evakuasi ular piton, kami dari Damkar Kota Padang juga menerima laporan pada siang hari, adanya warga meminta evakuasi biawak di Jalan By Pass Taratak Paneh, Kecamatan Kuranji, Padang," kata Harianto.
Dikatakannya, untuk hewan jenis biawak biasanya akan dilepasliarkan ke lokasi habitat yang jauh dari pemukiman masyarakat.
"Sedangkan untuk ular diserahkan kepada Komunitas Reptil dan Amphibi (KRAP) Padang," kata Harianto.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Damkar Kota Padang sudah menerima 29 laporan masyarakat untuk mengevakuasi ular di Kota Padang, Sumbar, hingga Senin (17/3/2025).
Baca juga: Perempuan Paruh Baya di Padang Kaget Ular Kobra Masuk Kamar Mandi, Petugas Damkar Turun Tangan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.