Berita Populer Padang
POPULER SUMBAR: PO Yanti Masuk Jurang di Kiambang, dan ASN Guru Silat Bantah Tuduhan Pelecehan
Oknum tersebut berinisial RP (46) yang merupakan ASN di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bukittinggi
TRIBUNPADANG.COM - Simak sejumlah berita menarik yang disajikan untuk pembaca dirangkum dalam populer Sumbar setelah tayang dalam 24 jam terakhir di TribunPadang.com.
Ada berita kecelakaan lalu lintas di dekat jembatan Kiambang, Padang Pariaman, Sumatera Barat sebanyak 12 orang korban dilarikan ke RSUD Padang Pariaman, Senin (17/3/2025).
Mobil yang mengalami kecelakaan ini merupakan mobil penumpang PO Yanti, mobil tersebut bergerak dari Tanah Datar menuju Kota Padang.
Selanjutnya, seorang ASN Pemko Bukittinggi yang diduga melakukan pelecehan terhadap anak didiknya saat latihan silat membantah segala tuduhan yang dilayangkan kepadanya.
Oknum tersebut berinisial RP (46) yang merupakan ASN di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bukittinggi.
Baca berita selengkapnya berikut ini:
1. Update Kecelakaan PO Yanti di Padang Pariaman, 11 Penumpang dan Sopir Dilarikan ke Rumah Sakit
Kecelakaan lalu lintas di dekat jembatan Kiambang, Padang Pariaman, Sumatera Barat sebanyak 12 orang korban dilarikan ke RSUD Padang Pariaman, Senin (17/3/2025).
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan, kecelakaan terjadi sekira pukul 16.30 WIB.
Mobil yang mengalami kecelakaan ini merupakan mobil penumpang PO Yanti, mobil tersebut bergerak dari Tanah Datar menuju Kota Padang.
"Dugaan sementara penyebab kecelakan out of control saat sopir sedang diturunan kiambang dari arah tanah datar," ujar Kapolres.
Saat kejadian Kapolres menyebut mobil tersebut berisikan 11 penumpang dan satu orang sopir.
Pasca kecelakaan penumpang dan sopir dilarikan ke rumah sakit untuk mendapati perawatan intensif.
"Data sementara 11 korban mengalami luka ringan dan satu mengalami luka berat dan dirujuk ke ropanasuri kota padang," ujar Kapolres.
Baca juga: Kronologi Bus PO Yanti Masuk Jurang di Padang Pariaman, Polisi Selidiki Unsur Kelalaian Sopir
Sebelumnya diberitakan, Tranex Yanti jatuh di jembatan Kiambang, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Senin (17/3/2025).
Mobil bus Yanti ini merupakan mobil membawa penumpang antar daerah di Sumatera Barat.
Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, bus terjatuh ke dalam jurang, di dekat jembatan kiambang, dalam perjalanan di jalan Lintas Padang Bukittinggi Km 45.
Terlihat dalam video tersebut bus berwarna putih itu tersungging ke dalam jurang di dekat aliran sungai di bawah jembatan kiambang.
Informasi sementara, Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir membenarkan peristiwa tersebut.
"Iya informasinya sudah saya terima, sekarang anggota sudah berada di lapangan," ujarnya, Senin (17/3/2025).
Kapolres menyebut informasi yang ia terima masih belum detail, untuk korban jiwa dan kronologis masih dalam pendataan pihaknya di lapangan.
"Habis berbuka saya juga akan ke lokasi, nanti saya info lebih lanjut untuk peristiwa ini,"ujar Kapolres.
2. Kasus Asusila Guru Silat sekaligus ASN di Bukittinggi, Kuasa Hukum Pelaku Bantah Semua Tuduhan
Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemko Bukittinggi yang sebelumnya diamankan karena diduga melakukan pelecehan terhadap anak didiknya saat latihan silat membantah segala tuduhan yang dilayangkan kepadanya.
Oknum tersebut berinisial RP (46) yang merupakan ASN di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bukittinggi diduga melakukan pelecehan dengan menyuruh anak didiknya untuk memijat dirinya di saat ia hanya menggunakan handuk tanpa menggunakan pakaian dalam.
Kuasa Hukum RP, M. Ifra Fauzan, mengatakan bahwa kliennya telah membantah segala tuduhan yang ditanyakan kepada dirinya di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap yang di tuduhkan pelapor yang merupakan ayah dari anak yang di tuduh telah di cabuli oleh klien kami pada tanggal 20 Agustus 2024 di tempat latihan bela diri.
Fauzan menyebutkan bahwa anak tersebut telah latihan bela diri dengan kliennya semenjak kelas 4 SD hingga sampai pada SLTP, baik secara bersama-sama dengan temannya yang lain ataupun sendiri-sendiri atau private di rumahnya.
Menurut Fauzan, sebelum dilaporkan, terhadap anak MZ itu sendiri tengah dipersiapkan oleh kliennya sebagai atlet untuk pertandingan pencak silat Kapolri Cup yang diadakan di Jakarta pada awal September 2024.
"Sehingga sebelum akan mengikuti event tersebut anak MZ mengalami kelebihan berat badan dan meminta program penurunan berat badan kepada klien kita. Sehingga pada tanggal 18 Agustus 2024 anak MZ buat perjanjian jam 9 pagi namun baru sampai jam 11.00, sehingga klien kami tetap melatihnya dimulai dari peregangan atau pemanasan," jelasnya, Senin (17/3/2025).
"Namun, karena ada tugas pengawalan pawai maka klien kami menyuruh pulang anak MZ, kemudian klien kami pergi berdinas," sambungnya.
Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar Desak Pembatalan Ranperda RTRW, Ungkap Sejumlah Permasalahan
Kemudian, lanjut Fauzan, pada tanggal 20 Agustus 2024 sebagaimana yang dilaporkan oleh pelapor saat itu terjadi tindakan pelecehan. Akan tetapi tidak terlaksana latihan, sementara anak MZ telah sampai di rumah kliennya.
"Saat itu tidak dilaksanakan latihan karena disebabkan istri dari klien kami mengalami sakit dan meminta untuk dijemput begitu juga sekaligus menjemput anak pada jam 14.45 WIB, sehingga anak MZ disuruh pulang dan RP pun bergegas meninggalkan rumah. Sementara aneh rasanya jika pelapor melaporkan kejadian tersebut terjadi pada jam 16.00 WIB," terangnya.
Fauzan juga membantah bahwa tidak benar ada adegan anak MZ diminta oleh kliennya untuk memijat dengan minyak, kliennya tidak memakai celana dalam dan hal tersebut merupakan fitnah dari pelapor dan juga telah dibantah oleh klien kami.
Kemudian terhadap tuduhan chat mesum, Fauzan juga mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar.
"Dimana klien kami memanggil anak-anak muridnya dengan sayang atau emoticon hanyalah bentuk rasa sayang seorang guru kepada murid dan tidak ada niatan apapun dibalik hal tersebut nyatanya klien kami kepada seluruh muridnya seperti hal itu bahkan secara lisan pun mereka tidak merasa hal tersebut ancaman atas dirinya yang menurut kami tergantung bagaimana si pelapor merepresentasikannya," katanya.
Fauzan juga menyebutkan bahwa kliennya tidak pernah mangkir terhadap panggilan penyidik dan selalu kooperatif setiap adanya panggilan terhadap pemanggilan sebanyak dua kali oleh penyidik.
"Kami telah memohon penundaan pemeriksaan dengan menunjukkan riwayat pemeriksaan dan rujukan kepada penyidik untuk pengobatan klien kami dengan diagnose dokter adanya penyumbatan pada pembuluh darah di otak juga skizofrenia dan hal tersebut di bolehkan," ujarnya.
"Klien kami dijemput di RSJ Prof. Sa'anin Padang oleh tim opsnal Polresta Bukittinggi dalam keadaan sakit keras dan tetap dipaksakan untuk dibawa menghadap penyidik yang sangat mencederai hak asasi manusia," sambungnya.
Fauzan juga meminta agar media untuk menjaga identitas kliennya dan menjunjung asas praduga tak bersalah karena kliennya memiliki keluarga dan untuk menjaga perasaan keluarga dari kliennya.(*)
| 4 BERITA POPULER PADANG: Cuaca Buruk Picu Banjir Rob, Nelayan Tak Melaut dan Harga Ikan Jadi Mahal |
|
|---|
| 4 BERITA POPULER PADANG: Truk Terguling di Sitinjau Lauik & Empat Pelaku Ganjal Kartu ATM Ditangkap |
|
|---|
| 3 Berita Populer Padang: Tiga Rumah di Air Manis Rusak dan Petugas Damkar Evakuasi Sarang Tawon |
|
|---|
| 3 BERITA POPULER PADANG: Pelajar Minta Lepas Cincin, Rosad Kembali Gabung Tim dan Pelantikan KONI |
|
|---|
| 3 BERITA POPULER PADANG: Simulasi Tsunami, Kerugian kebakaran Rp400 Juta dan Evakuasi Ular Piton |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Kondisi-Tranex-Sarah-yang-terjatuh-di-jembatan-Kiambang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.