Internasional

Kemlu RI Pulangkan 554 WNI Terduga Korban TPPO, Online Scam dari Myanmar

Melalui upaya yang tidak mudah untuk melewati wilayah konflik dan menyeberangi batas Myanmar - Thailand, Tim Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri

Editor: Emil Mahmud
DOKUMENTASI/KANTOR KOMUNIKASI KEPRESIDENAN
PULANGKAN KORBAN TPPO - Tim Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, dibantu oleh KBRI Yangon dan KBRI Bangkok, Selasa (18/3/2025) telah berhasil memulangkan 400 WNI. Mereka diperkirakan sebagai terduga korban TPPO terjerumus jaringan online scam dari Myawaddy, Myanmar. 

Selain mengapresiasi Tim Kemlu, Menlu Sugiono juga menyampaikan terima kasih untuk Pemerintah Thailand dan Myanmar. Menlu juga apresiasi berbagai lembaga dan kementerian lainnya yang telah membantu suksesnya repatriasi ini.

Ke depan, untuk upaya pencegahan keterlibatan WNI pada jaringan online scam, Menlu Sugiono mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri untuk tidak mudah terpengaruh iming-iming janji yang tidak jelas dan menggunakan jalur-jalur yang resmi, legal, dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Kasus online scam di Myawaddy ini bukanlah kasus pertama yang ditangani Kemlu. Kasus online scam sudah terjadi sejak 2020.

Sebelumnya, Kemlu berhasil memulangkan 92 orang di tahun 2024 dan 174 orang di bulan Januari – Februari 2025. Hingga saat ini sudah lebih dari 6.800 kasus yang ditangani dan tersebar di 10 negara tujuan.(rel/pco)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved