Libur Lebaran 2025
Libur Lebaran 2025: Tol Padang-Sicincin Sudah Difungsikan untuk Kendaraan Golongan 1
Tol Padang - Sicincin yang mulai beroperasi pada Lebaran 2025 ini diharapkan dapat memperlancar arus mudik, dengan mengurangi kemacetan
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM - Lebaran 2025 akan menjadi momen yang berbeda bagi masyarakat Sumatera Barat, khususnya dalam hal transportasi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Barat Dedi Diantolani, menjelaskan salah satu perubahan signifikan adalah difungsikannya Tol Padang - Sicincin yang sebelumnya belum dapat digunakan pada tahun lalu.
"Kalau tahun kemarin, tol belum difungsikan dan sekarang sudah difungsikan. Inilah perbedaan mencolok lebaran tahun 2025."
"Kendaraan-kendaraan kecil akan diarahkan ke tol, karena baru kendaraan golongan 1 diizinkan oleh PT Hutama Karya," kata Dedi Diantolani.
Tol Padang - Sicincin yang mulai beroperasi pada Lebaran 2025 ini diharapkan dapat memperlancar arus mudik, dengan mengurangi kemacetan yang sering terjadi di jalur utama.
Baca juga: Sumbar Buka 4 Rute Penerbangan Baru Sambut Libur Lebaran 2025
Dedi menambahkan, tol tersebut akan difungsikan dari dua arah, yakni Padang menuju Sicincin dan sebaliknya, mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB pada periode 20 Maret hingga 10 April 2025.
Sementara untuk jalur udara, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) membuka empat rute penerbangan baru dalam menyambut libur lebaran Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Empat rute penerbangan tersebut akan dibuka mulai 28 Maret 2025.
Keempat rute tersebut yakni BIM - Mentawai, BIM - Pekanbaru, BIM - Jambi, dan BIM - Bengkulu.
"Pada 28 Maret 2025, perdana akan ada penerbangan dari Bandara Internasional Minangkabau (BIM) langsung ke Bandar Udara Mentawai (BUM) dengan pesawat Wings Air," kata Dedi Diantolani.
Dedi berharap dengan adanya rute penerbangan tersebut, dapat menjadi moda alternatif jika jalan nasional terban (jalan putus) di lintas tengah Sumatera, lintas barat dan Padang - Pekanbaru.
Ia juga memprediksi pergerakan kendaraan masyarakat yang akan melaksanakan mudik ke pulang kampung akan lebih cepat daripada tahun sebelumnya.
Hal itu dikarenakan Pemerintah Pusat menerapkan kebijakan WFH (work from home) / WFA (work home anywhere).
WFH dan WFA akan dimulai pada 24 Maret hingga 27 Maret 2025, dan dilanjutkan dengan cuti nasional.
"Namun, ada dampak positifnya. Diperkirakan pada 21 Maret 2025, sudah akan ada kedatangan kendaraan masyarakat yang melaksanakan mudik ke kampung halaman (Sumbar)," kata ujar Diantolani.
Akan tetapi, Dedi Diantolani belum dapat memprediksi puncak kedatangan kendaraan masyarakat yang melaksanakan mudik atau pulang kampung masuk ke Provinsi Sumatera Barat.
Hal itu dikarenakan ada waktu cukup panjang bagi masyarakat untuk kembali pulang agar lebaran di kampung halaman.
"WFH ini dilaksanakan agar masyarakat tidak terfokus pada satu waktu tertentu saja untuk pulang kampung," ujarnya.
Dedi Diantolani juga menyebutkan Pemprov Sumatera Barat mendirikan empat pos di sepanjang jalur one way yang dimulai pada 28 Maret sampai dengan 30 Maret 2025, dilanjutkan pada 4 April sampai dengan 6 April 2025 pukul 12.00 WIB sampai 17.00 WIB.
Khusus one way ini, untuk jalur dari Padang menuju Bukittinggi melalui via Padang Panjang, sedangkan untuk Bukittinggi menuju Padang melalui via Malalak.
"Pos tersebut didirikan di Padang Lua, Koto Mambang Sicincin, Exit Tol Padang Tarok, Koto Baru. Selain itu, juga akan ada pos pengamanan dan pelayanan dari kepolisian serta BPJN," pungkasnya. (*)
Libur Lebaran Sumbar Sepi, Kendaraan Masuk Turun Drastis 50 Persen Dibanding Tahun Lalu |
![]() |
---|
123 Ribu Wisatawan Banjiri 13 Objek Wisata Padang Saat Libur Lebaran |
![]() |
---|
Pemko Bukittinggi Terima 2 Miliar PAD dari Wisata Berbayar Selama Libur Lebaran 2025 |
![]() |
---|
129 Ribu Wisatawan Padati Objek Wisata Bukittinggi Saat Libur Lebaran 2025 |
![]() |
---|
Keju Lasi Ramai Dikunjungi Saat Lebaran, Wisata Edukasi Peternakan dan Pertanian Lebaran di Agam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.