Berita Populer Padang
POPULER PADANG: Jalan Padang-Solok Buka Tutup karena Kecelakaan, 2 Cafe Terancam Denda Rp50 Juta
Mulai dari berita tentang Jalan Padang-Solok Buka Tutup karena Kecelakaan hingga berita tentang 2 Cafe Terancam Denda Rp50 Juta.
"Kecelakaan antara kedua kendaraan ini terjadi pada pukul 12.00 WIB," ujar Kasat Lantas Polres Solok, Iptu Rido.
Kedua sopir sempat terjepit akibat ringseknya bagian depan kendaraan.
Baca juga: Penampakan Bus Gumarang Jaya dan Truk Tabrakan di Gunung Talang Solok Sumatera Barat
"Akibat kejadian ini, mengakibat kedua kendaran kerusakan parah," sebutnya.
Saat ini, untuk kedua sopir tersebut sudah berhasil dievakuasi dan berhasil dilarikan ke rumah sakit.
"Kami menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati, karena pada saat ini cuaca sedang hujan membuat jalan di tikungan menjadi licin," pungkasnya.
Tiga Orang Dilarikan ke RS
Tiga orang dilarikan ke rumah sakit usai Bus Gumarang Jaya tabrakan dengan truk Fuso di Solok.
Tiga korban kecelakaan Bus Gumarang Jaya dan truk Fuso dilarikan ke RSUD Arosuka. Kecelakaan sebabkan kerusakan parah pada kedua kendaraan.
Hendra, sopir ambulans, sebut tiga korban dilarikan ke rumah sakit. "Informasi sementara, korbannya ada tiga orang, yakni satu sopir dari Bus Gumarang Jaya, dan sopir serta kernet dari truk," kata Hendra.
Kata dia, akibat kejadian tersebut sopir dari Bus Gumarang Jaya mengalami patah kaki. Untuk sopir truk dan kernetnya mengalami luka-luka.
"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Ketiga korban dibawa ke RSUD Arosuka," ujarnya.
Baca juga: Bus Gumarang Jaya Tabrakan dengan Truk di Solok, Sopir Patah Kaki
Hendra menyebutkan untuk bus terdapat penumpangnya, dikarenakan informasi di lapangan bus baru saja berangkat dari arah Padang.
Berdasarkan video yang beredar, dimana kendaraan Bus Gumarang jaya mengalami ringsek pada bagian depannya. Ada beberapa kaca bagian samping depan bus juga pecah.
Sedangkan untuk truk berwarna Mitsubishi warna orange dengan nomor polisi A 8815 YZ juga mengalami kerusakan parah pada bagian depannya.
2 Cafe Terancam Denda Rp50 Juta
Meskipun Pemerintah Kota Padang melarang cafe dan karaoke beraktivitas di bulan Ramadan, dua cafe karaoke di Kawasan Padang Barat masih ditemukan beroperasi, Selasa (11/3/2025).
3 BERITA POPULER PADANG: Ular di Mesin Mobil, Harga Emas Meroket dan Pemko Lantik PPPK Tahap II |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER PADANG: Pemuda Peras Pacar, Truk Nyangkut Sitinjau Lauik dan Gadis 15 Dicabuli |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER PADANG: Wanita Bakar Diri, Pohon Timpa Rumah dan Mayat Membusuk di Kontrakan |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER PADANG: EWS Perlintasan Dijaga Petugas, Evakuasi Ular Piton dan Pembongkaran PKL |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER PADANG: Senpi Dadang Tak Berizin, Festival Kota Tua dan Jadwal Kabau Sirah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.