Kekerasan terhadap Jurnalis
Dua Jurnalis di Ternate Dipukul Satpol PP Saat Liput Aksi Indonesia Gelap, Luka Robek di Pelipis
Dua orang jurnalis media online di Kota Ternate, Maluku Utara, yakni Julfikram Suhardi (TribunTernate.com) dan Fitriyanti Safar
Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
TribunTernate.com
KEKERASAN PADA JURNALIS - Jurnalis Tribunternate.com M Julfikram Suhadi dipukul oknum Satpol PP Ternate saat meliput aksi mahasiswa di depan Kantor Wali Kota Ternate, Senin (24/2/2025). Dua orang jurnalis media online di Kota Ternate, Maluku Utara, yakni Julfikram Suhardi (TribunTernate.com) dan Fitriyanti Safar (Halmaheraraya.id) menjadi korban pemukulan seorang oknum anggota Satpol PP Pemkot Ternate, saat meliput aksi #IndonesiaGelap dari gabungan organisasi mahasiswa di depan Kantor Wali Kota Ternate, Senin (24/2) sore.
6. Meminta kepada kantor media untuk menjamin dan memantau keselamatan jurnalis yang meliput ke lapangan, khususnya kasus-kasus yang berpotensi menimbulkan ancaman fisik maupun psikis.
5. Dalam asas kebebasan pers, apabila ada pihak yang merasa tidak puas atau merasa dirugikan akibat pemberitaan, hendaknya menggunakan hak jawab dan koreksi, sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 butir 11 UU Pers Nomor 40/1999 yang berbunyi, “Hak jawab adalah hak seseorang atau kelompok untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya”.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.