Kementerian ATR BPN

Atasi Tanah Terlantar, Menteri ATR/BPN Minta Jajaran di Balikpapan Lakukan Inventarisasi

Berikan Pengarahan di Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Menteri Nusron Minta Jajarannya Inventarisasi Tanah Terindikasi Telantar

Penulis: rilis biz | Editor: Emil Mahmud
Tim Humas/Kementerian ATR/BPN
TANAH TERINDIKASI TERLANTAR - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, saat memberikan arahan kepada jajaran di Kalimantan Timur, khususnya Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, pada Sabtu (22/02/2025). Dalam pengarahannya, ia menekankan pentingnya inventarisasi tanah yang terindikasi telantar. 

MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan kepada jajaran di Kalimantan Timur, khususnya Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, pada Sabtu (22/02/2025). Dalam pengarahannya, ia menekankan pentingnya inventarisasi tanah yang terindikasi telantar.

Baca juga: BPN Sumbar Melakukan Pendataan Potensi Kawasan Terindikasi Terlantar & Tanah Terindikasi Terlantar

Pengarahan ini bertujuan untuk menyusun strategi dalam pengelolaan tanah yang belum dimanfaatkan secara optimal serta untuk mengatasi permasalahan tanah telantar di wilayah Kalimantan Timur. Ia menekankan, pentingnya inventarisasi terhadap tanah-tanah yang terindikasi telantar, terutama yang berada di sekitar perusahaan-perusahaan yang belum dikelola dengan baik.

Selanjutnya, Menteri Nusron meminta jajarannya bersama pihak terkait untuk segera melakukan pengecekan dan pemetaan guna memastikan penggunaan tanah sesuai dengan peraturan yang berlaku serta mencegah terjadinya pembiaran atas tanah yang tidak terkelola.

Baca juga: Menteri ATR/BPN: Sertipikat Elektronik Aman dengan Sistem Backup Berlapis

Turut hadir dalam pengarahan kali ini, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Jonahar. Pengarahan ini, diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad, beserta Pejabat Administrator di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, termasuk seluruh Kepala Kantor Pertanahan di Kalimantan Timur. (rls)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved