Kota Padang
Jari Terjepit Grendel Pintu, Gadis Kecil di Padang Dievakuasi Petugas Damkar
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil mengevakuasi jari seorang anak perempua
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil mengevakuasi jari seorang anak perempuan berusia 4 tahun yang terjepit di lubang grendel pintu rumahnya, Senin (6/1/2025).
Kepala Bidang Operasi (Kabid Ops) dan Sarana Prasarana (Sarpras) Dinas Damkar Kota Padang, Rinaldi, mengatakan telah menerima informasi dari masyarakat bahwa jari tangan anaknya terjepit di lubang grendel pintu.
Peristiwa tersebut terjadi tepatnya di Jalan Belakang Pasar Mudik Nomor 6 B, Rt 03/Rw 01, Kelurahan Pasa Gadang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
"Ada anak perempuan bernama Dania Shanum usia 4 tahun sedang bermain di dalam kamar dan tidak sengaja memasukkan jarinya ke lubang grendel pintu," kata Rinaldi.
Karena tidak bisa dikeluarkan, peristiwa ini dilaporkan kepada petugas Damkar Kota Padang untuk dapat membantunya.
Baca juga: BREAKING NEWS Hujan Makin Lebat, Batang Tarusan Pesisir Selatan Mulai Meluap
Selanjutnya dilakukan proses evakuasi menggunakan mesin gerinda mini secara hati-hati agar tidak ada luka saat proses pelepasan.
"Sekitar 11 menit, akhirnya proses pelepasan jari tangan dari lubang grendel pintu selesai," kata Rinaldi.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)
| Rehabilitasi 102 Hektare Sawah Terdampak Banjir di Padang Dikebut, Total Anggaran Sebesar Rp1,37 M |
|
|---|
| Cuaca Ekstrem di Padang, Pohon Tumbang Sempat Tutup Jalan di Lubuk Minturun |
|
|---|
| Lalu Lintas Sitinjau Lauik Padang Lancar Jumat Pagi, Kendaraan Melaju Normal |
|
|---|
| Buka Jalan ke Karier Global, Pemko Padang Siapkan Beasiswa Sekolah Penerbangan bagi Pelajar |
|
|---|
| Ketua DPRD Padang Ikuti Retret KPPD di Magelang, Perkuat Kapasitas dan Wawasan Kebangsaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/ng-Pasar-Mudik-Nomor-6-B-Rt-03Rw-01-Kelurahan-Pasa.jpg)