Kota Padang

Ganggu Pelayanan Publik, Ombudsman Sumbar Minta Persoalan Trans Padang Segera Diselesaikan

Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) mendorong Pemerintah Kota Padang untuk segera menyelesaikan persoalan tidak beroperasinya Trans Padang ..

Tayang:
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Trans Padang. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) mendorong Pemerintah Kota Padang untuk segera menyelesaikan persoalan tidak beroperasinya Trans Padang sejak awal 2025.

Asisten Ombudsman Perwakilan Sumbar Adel Wahidin menilai Pemko Padang, Perumda PSM, dan vendor operator Trans Padang termasuk dalam kategori penyelenggara pelayanan publik

Meskipun swasta, vendor menerima pekerjaan dari pemerintah dan dananya berasal dari APBD. 

Jadi sudah seharusnya, menyelesaikan persoalan Trans Padang di empat koridor ini berorientasi pada pelayanan publik.

"Para pihak seharusnya memikirkan dampak dan gangguan layanan yang akan dirasakan oleh masyarakat," kata Adel Wahidin, Sabtu (4/1/2025).

Baca juga: 4 Koridor Trans Padang Tidak Jalan Sejak Awal Tahun, Dishub Ungkap Penyebabnya

Adel menilai penghentian layanan di empat koridor Trans Padang menjadi sejenis kado pahit bagi publik pada tahun baru.

Ia juga menyesalkan para pihak tidak menyelesaikan dan evaluasi kerjasama tidak jauh-jauh hari dilakukan sebelum akhir tahun 2024,

"Hingga awal tahun ternyata para pihak belum ada kesepakatan," katanya.

Ia juga mendorong agar Pj Walikota Padang segera menyelesaikan masalah gangguan layanan transportasi ini. 

Apalagi awal pekan ini, aktivitas sekolah akan dimulai dan pelajar membutuhkan Trans Padang untuk ke sekolah.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved