Kabupaten Pasaman Barat
Ketua Komisi II DPRD Pasaman Barat Desak Pemda Serius Bangun Jalan di Jorong Rurapatontang
Daerah ini akan kembali terdengar ketika adanya masyarakat yang meninggal dunia atau melahirkan di jalan setelah ditandu untuk menuju ke rumah sakit.
Penulis: Ahmad Romi | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Kondisi Jorong Rurapatontang, Nagari Pematang Panjang, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat patut dan pantas menjadi perhatian serius para pemangku kepentingan di negeri ini.
Pasalnya, daerah yang berada jauh di pelosok negeri itu masih tertinggal jauh dari kata layak, walaupun Kabupaten Pasaman Barat bukan lagi Kabupaten dengan katogori tertinggal.
Akan tetapi, kendati Pasaman Barat bukan lagi Kabupaten tertinggal seperti sebelumnya, namun masih banyak masyarakatnya yang hidup jauh dari kata layak.
Rurapatontang contohnya, sebuah Kejorongan yang berada di Kecamatan Koto Balingka sekitar 80 kilometer dari pusat Ibukota Kabupaten Pasaman Barat.
Kampung yang dihuni sekitar 100 Kepala Keluarga (KK) ini hanya kerap didatangi ketika tibanya musim Pemilu, baik itu Pileg ataupun Pilkada.
Setelah musim itu selesai, seolah kampung ini turut hilang seperti ditelan bumi.
Akan tetapi, daerah ini akan kembali terdengar ketika adanya masyarakat yang meninggal dunia atau melahirkan di jalan setelah ditandu untuk menuju ke rumah sakit.
Baca juga: Pemkab Pasaman Barat akan Bangun Akses Jalan Jorong Rura Patontang dengan Anggaran Rp800 Juta
Seperti halnya baru-baru ini, salah seorang warga disana meninggal dunia di tengah jalan saat akan dibawa oleh masyarakat ke rumah sakit dengan cara ditandu.
Cara itu dilakukan oleh masyarakat karena memang kendaraan roda empat tidak bisa sampai ke perkampungan dikarenakan kondisi jalan yang sangat memprihatinkan.
Kali ini salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman Barat, Nefri angkat bicara.
Wakil rakyat yang saat ini menjabat sebagai ketua Komisi II DPRD Pasaman Barat ini menegaskan bahwa Pemerintah Daerah kedepan diminta keseriusannya dalam menuntaskan persoalan di Kejorongan Rurapatontang tersebut.
Menurutnya, masyarakat yang tinggal disana juga merupakan warga Kabupaten Pasaman Barat yang berhak mendapatkan kehidupan yang layak seperti halnya masyarakat lainnya.
“Kita desak agar pemerintah daerah serius melakukan pembangunan disana (Jorong Rurapatontang). Jangan setengah-setengah,” ungkap Nefri senator berambut gondrong itu saat dihubungi tribunpadang.com beberapa waktu yang lalu.
Ia menyebut, daerah ini jangan dijadikan sebagai ajang cari perhatian yang hanya dikunjungi ketika akan Pileg ataupun Pilkada saja.
“Setelah Pemilu, semuanya lupa akan daerah ini. Saya secara pribadi turut prihatin dengan situasi di daerah ini, untuk itu saya minta pemerintah daerah kedepan agar menjadikan ini sebagai prioritas,” tegasnya.
Ditegaskan, bahwa ini harus menjadi hal yang utama baik itu pemerintah hari ini ataupun pemerintah baru yang akan datang.
“Benar DPRD punya fungsi anggaran, namun jika kita di DPRD saja yang setuju tanpa keseriusan dari Pemerintah, itu sama saja dengan bohong,” ujarnya.
Baca juga: Warga Rurapatontang Melahirkan di Jalan, Sempat Menolak Dirujuk ke Puskemas karena Alasan Biaya
Oleh karena itu, wakil rakyat yang berlatar belakang aktifis dan pengacara ini berharap persoalan ini dapat segera dituntaskan.
“Kondisi hari ini cukup viral di dunia maya, terlebih ketika terjadi sesuatu yang menelan korban jiwa. Saya rasa itu juga bagian dari harga diri daerah ini,” pungkasnya.
| BKN Pusat Evaluasi Sistem Merit ASN di Pasaman Barat, Sistem Mutasi ASN Jadi Sorotan |
|
|---|
| Sekda Pasaman Barat Buka Gerakan Pangan Murah Peringati Hari Pangan Sedunia |
|
|---|
| Wabup Pasaman Barat M.Ihpan Apresiasi TMMD ke-126 Sebagai Wujud Kepedulian TNI |
|
|---|
| Bupati Yulianto Tinjau Langsung Pembagian Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa MTSN 4 Pasaman Barat |
|
|---|
| Sifrowati Yulianto Kukuhkan Bunda PAUD Kecamatan dan Nagari se Pasaman Barat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Anggota-DPRD-Pasaman-Barat-Nefri-5.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.