Pilkada 2024
DKPP Putuskan Ketua KPU dan Bawaslu Bukittinggi Tak Langgar Kode Etik
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan para teradu dalam hal ini Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Bukittinggi tidak terbukti melakukan
Tayang:
Editor:
Rahmadi
Tribunnews.com
Sidang Etik yang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Meski begitu, dirinya merasa menyesal karena tidak ada tindak lanjut atau follow up kesalahan rekapitulasi ini baik oleh KPU maupun Bawaslu Kota Bukittinggi.
Bahkan dia mengklaim, permintaanya untuk penghitungan ulang rekapitulasi suara tidak ada kejelasan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DKPP: Ketua KPU dan Bawaslu Bukittinggi Tak Terbukti Langgar Kode Etik Lakukan Penggelembungan Suara
Berita Terkait: #Pilkada 2024
| KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
|
|---|
| Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
|
|---|
| DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
|
|---|
| Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
|
|---|
| KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/bukti-langgar-kode.jpg)