Kota Padang
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Padang Sumbar, Didenda Ratusan Ribu
Sebanyak 10 orang pelanggar Peraturan Daerah (Perda) menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Padang, Sumatera Barat ...
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sebanyak 10 orang pelanggar Peraturan Daerah (Perda) menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Padang, Sumatera Barat (Sumbar) oleh Hakim Tunggal Anton Rizal Setiawan, Kamis (14/11/2024).
Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, sidang Tipiring yang dilakukan ini merupakan tindakan tegas yang diberikan terhadap pelanggar Perda.
"Untuk hari ini ada 10 pelanggar Perda yang di sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Padang, mereka yang disidangkan ini sudah seringkali diingatkan. Namun tidak mengindahkan himbauan petugas, maka dari itu kita berikan tindakan tegas," kata Chandra Eka Putra.
Chandra Eka Putra menyebutkan untuk mereka yang disidangkan ini dijatuhi sanksi administrasi berupa denda oleh Hakim.
"Dalam sidang yang dilakukan di Pengadilan Negeri Padang, hakim memberikan sanksi administrasi kepada pelanggar," kata Chandra Eka Putra.
Baca juga: Kronologi Harimau Masuk Perangkap di Solok Sumbar, Diketahui oleh Warga yang Pergi ke Ladang
Adapun denda yang diberikan mulai dari Rp300 ribu hingga Rp600 ribu dengan biaya perkara sebesar Rp2.000.
Chandra berharap dengan adanya sidang Tipiring ini dapat memberikan efek jera terhadap pelanggar Perda.
"Kita sangat berharap dengan disidangkannya para pelanggar Perda tersebut, dapat memberikan efek jera, sehingga mereka tidak mengulangi lagi perbuatan yang melanggar aturan," pungkasnya.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
Sudarman Gantikan Wannofri Samry Jadi Ketua Masyarakat Sejarawan Indonesia Cabang Sumbar 2025-2030 |
![]() |
---|
Masih Ada 310 Sekolah di Padang Butuh Perbaikan, Pemko Siapkan Anggaran Puluhan Miliar |
![]() |
---|
Seminar Bertemakan Tantangan dan Harapan Penulisan Sejarah Indonesia, MSI Sumbar: Siap Beri Kritikan |
![]() |
---|
Wali Kota Padang Fadly Amran Serahkan Piala Juara Honda DBL 2025 West Sumatera |
![]() |
---|
Wawako Padang Maigus Nasir Pimpin Upacara Kemah Pramuka SMA Pertiwi 1 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.