Buruh Harian Ditangkap Polisi karena Curi Motor di Garasi Kos-kosan di Parupuk Tabing Padang, Sumbar

Seorang buruh harian lepas ditangkap Polisi, gegara melakukan tindak pidana pencurian kendaraan sepeda motor di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Polresta Padang
Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang pada saat mengamankan pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor, Sabtu (2/11/2024) 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang buruh harian lepas ditangkap Polisi, gegara melakukan tindak pidana pencurian kendaraan sepeda motor di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku diketahui berinisial ANS (33) buruh harian lepas yang beralamat di Jalan Pasir Parupuk Rt 02/Rw 10, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar.

Inisial ANS diduga melakukan tindak pidana pencurian berupa satu unit sepeda motor di sebuah rumah kos yang beralamat di Jalan Jundul IV Rt 1/Rw 12, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar.

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, mengatakan bahwa pelaku diduga melakukan pencurian sepeda motor pada Jumat (1/11/2024) sekitar pukul 03.10 WIB.

"Kejadian berawal ketika korban memarkirkan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam tahun 2014," kata Ipda Yanti Delfina, Minggu (3/11/2024).

Baca juga: In Dragon Pembunuh dan Pemerkosa di Padang Pariaman Terjerat Kasus Pencurian, Hukuman Tambah Berat?

Kata dia, kendaraannya diparkirkan di garasi kos dalam keadaan stang tidak terkunci.

Kemudian korban masuk ke dalam kos-kosan. Namun, ketika kembali hendak menutup pintu garasi, ternyata sepeda motor milik sudah tidak ada lagi.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 6.5 juta rupiah.

Selanjutnya, Polresta Padang melakukan penyelidikan dan hasilnya pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (2/11/2024) pukul 16.00 WIB.

Pelaku diamankan oleh Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang di Jalan Samudera, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar.

Baca juga: In Dragon Pembunuh Nia di Padang Pariaman Juga Terlibat Kasus Pencurian Bersama Paman dan Sepupu

"Untuk barang bukti yang ikut diamankan berupa satu unit sepeda motor merek Suzuki Satria FU warna hitam beserta STNK, dan satu buah gunting berwarna orange," pungkasnya. 

(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved