Penemuan Mayat di Sitinjau Lauik
Polisi Tangkap 1 Pelaku Kasus Mayat Dibungkus Kain Merah di Sitinjau Lauik Padang, 2 Orang Buron
Update kasus penemuan mayat dibungkus kain merah, Polisi sebut diduga ada tiga orang terduga terlibat dalam dugaan hilangnya nyawa korban, Jumat ...
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Update kasus penemuan mayat dibungkus kain merah, Polisi sebut diduga ada tiga orang terduga terlibat dalam dugaan hilangnya nyawa korban, Jumat (1/11/2024).
Awalnya ditemukan mayat terbungkus kain merah di dekat jurang Kelok Lauak dekat batas Kota Padang - Solok, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), pada Senin (14/10/2024).
Korban diketahui bernama Anton (39) warga yang beralamat di Parit Rantang, Rt 03/Rw 04, Kelurahan Parit Rantang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Sumbar.
Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Sosmedya, mengatakan bahwa saat ini telah diamankan satu orang terduga pelaku berinisial R yang merupakan teman korban.
Sedangkan untuk yang terlibat dalam kematian korban diduga ada sebanyak tiga orang.
"Saat ini untuk pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) ada sebanyak dua orang lagi. Itu untuk sementara, kita akan kembangkan lagi jika ada yang lain," kata Kompol Sosmedya.
Disebutkannya, untuk satu orang pelaku yang sudah diamankan merupakan residivis dalam perkara narkoba, dan sudah dua kali berurusan dengan hukum.
Baca juga: Pelaku Utama Kasus Mayat Terbungkus Kain Merah di Padang Masih Buron, Satu Orang Ditangkap
Untuk pasal yang disangkakan terhadap inisial R adalah Pasal 355 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman 12 tahun penjara.
Jika perbuatan tersebut mengakibatkan kematian, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
Kronologi Awal Hingga Penangkapan
"Kejadian ini berawal adanya mayat tanpa identitas, selanjutnya ada seseorang yang mengaku bahwa korban merupakan keluarganya," ujar Kompol Sosmedya.
Kemudian petugas Polsek Lubuk Kilangan mencoba menghubungi pihak keluarga dari mayat yang ditemukan dengan cara melakukan video call untuk memastikan korban.
Setelah keluarga yakin, bahwa mayat yang ditemukan adalah keluarganya. Selanjutnya berangkat dari Kota Payakumbuh menuju Kota Padang, Sumbar, untuk memastikan mayat dan dilakukan pemeriksaan atau dimintai keterangan.
"Setelah dimintai keterangan terhadap keluarga dan teman-temannya. Ternyata memang benar itu adalah keluarnya. Selanjutnya, pihak keluarga membuat Laporan Polisi," sebutnya.
Sedangkan untuk jenazah korban dilakukan proses otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar. Dari hasil otopsi yang diterima pihak kepolisian, didapati adanya dugaan tanda kekerasan di tubuh korban.
Baca juga: Pelaku Utama Kasus Mayat Terbungkus Kain Merah di Padang Masih Buron, Satu Orang Ditangkap
"Terdapat banyak luka yang terdiri dari luka lebam di dekat mulut, luka gores di leher, luka di sekitar bagian mata, dan hidung mengeluarkan darah," sebutnya.
| Terungkap, Polda Sumbar Ringkus Pelaku Utama Pembuang Mayat Korban Pembunuhan di Sitinjau Lauik |
|
|---|
| Misteri Mayat Terbungkus Kain Merah di Sitinjau Lauik Padang Terungkap, Teman Korban Ditangkap |
|
|---|
| Pelaku Kasus Mayat Kain Merah di Sitinjau Lauik: Saya Dijanjikan Uang dan Sabu untuk Jemput Korban |
|
|---|
| Kasus Mayat Terbungkus Kain Merah di Sitinjau Padang, Diduga Dibunuh karena Hutang Jual Beli Narkoba |
|
|---|
| Pelaku Utama Kasus Mayat Terbungkus Kain Merah di Padang Masih Buron, Satu Orang Ditangkap |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.