Mahyeldi dan Vasko Ruseimy

Mentawai Terlepas dari Daerah Tertinggal, Jadikan Status Setara 19 Kabupaten/Kota di Sumbar

JURU Bicara Mahyeldi-Vasko, Reido Deskumar, menyatakan bahwa terlepasnya Kabupaten Kepulauan Mentawai dari status daerah tertinggal merupakan bukti ko

Penulis: rilis biz | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Ilustrasi: Potret Desa Muara Siberut, Kecamatan Siberut Selatan, Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) belum lama ini. 

BERDASARKAN Surat Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 490 tahun 2024, Kabupaten Kepulauan Mentawai bersama 25 kabupaten lain di Indonesia telah dinyatakan terlepas dari status daerah tertinggal.

Artinya, tidak ada lagi daerah tertinggal di 19 kabupaten dan kota (Kab/kota) di wilayah administratif Provinsi Sumatera Barat atau se-Sumbar.

Sekaitan itu, juru bicara atau Jubir pasangan Mahyeldi-Vasko, Reido Deskumar, menyatakan bahwa terlepasnya Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dari status daerah tertinggal merupakan bukti konkret keberhasilan pemerintahan Mahyeldi.

Kepada awak media, Reido di Padang, Kamis (3/10/2024) melalui rilis mengemukakan bahwa pencapaian kali ini hasil dari kolaborasi dan upaya Mahyeldi dalam memajukan Nagari dan Desa di Sumatera Barat.

Sejauh ini, lanjutnya pemerintahan Mahyeldi dinilai berhasil meningkatkan berbagai sektor di Mentawai, mulai dari infrastruktur hingga pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat.

Salah satu contohnya adalah pembangunan Bandara Rokot yang terealisasi dengan hasil baik, serta promosi pariwisata Mentawai hingga ke luar negeri.

Juru Bicara Mahyeldi-Vasko, Reido Deskumar.
Juru Bicara Mahyeldi-Vasko, Reido Deskumar. (IST)

Atas hasil ini, imbuh Reido lagi bahwa Mahyeldi mampu membantah pesimisme yang dilontarkan oleh sejumlah kalangan. 

Menurutnya, keberhasilan ini menunjukkan bahwa Mahyeldi mampu bekerja dengan hasil nyata dan memberikan manfaat bagi masyarakat Sumatera Barat atau Sumbar.

Mentawai Lepas dari Status Daerah Tertinggal

Ke depan, Mahyeldi dan pasangannya, Vasko Ruseimy, akan terus berupaya meningkatkan berbagai sektor, dimulai dari tingkat Nagari dan Desa.

Reido menegaskan bahwa mereka berkomitmen untuk memperkuat perekonomian masyarakat Sumatera Barat dari akar rumput, menjadikan Nagari sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.

Sebelumnya, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 490 tahun 2024, Kabupaten Kepulauan Mentawai bersama 25 kabupaten lain di Indonesia telah dinyatakan terlepas dari status daerah tertinggal.

Alhasil, sejurus hal ini menandai bahwa tidak ada lagi daerah tertinggal di 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat atau se-Sumbar.(rls)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved