Mahyeldi dan Vasko Ruseimy
Mentawai Terlepas dari Daerah Tertinggal, Jadikan Status Setara 19 Kabupaten/Kota di Sumbar
JURU Bicara Mahyeldi-Vasko, Reido Deskumar, menyatakan bahwa terlepasnya Kabupaten Kepulauan Mentawai dari status daerah tertinggal merupakan bukti ko
Penulis: rilis biz | Editor: Emil Mahmud
BERDASARKAN Surat Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 490 tahun 2024, Kabupaten Kepulauan Mentawai bersama 25 kabupaten lain di Indonesia telah dinyatakan terlepas dari status daerah tertinggal.
Artinya, tidak ada lagi daerah tertinggal di 19 kabupaten dan kota (Kab/kota) di wilayah administratif Provinsi Sumatera Barat atau se-Sumbar.
Sekaitan itu, juru bicara atau Jubir pasangan Mahyeldi-Vasko, Reido Deskumar, menyatakan bahwa terlepasnya Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dari status daerah tertinggal merupakan bukti konkret keberhasilan pemerintahan Mahyeldi.
Kepada awak media, Reido di Padang, Kamis (3/10/2024) melalui rilis mengemukakan bahwa pencapaian kali ini hasil dari kolaborasi dan upaya Mahyeldi dalam memajukan Nagari dan Desa di Sumatera Barat.
Sejauh ini, lanjutnya pemerintahan Mahyeldi dinilai berhasil meningkatkan berbagai sektor di Mentawai, mulai dari infrastruktur hingga pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat.
Salah satu contohnya adalah pembangunan Bandara Rokot yang terealisasi dengan hasil baik, serta promosi pariwisata Mentawai hingga ke luar negeri.

Atas hasil ini, imbuh Reido lagi bahwa Mahyeldi mampu membantah pesimisme yang dilontarkan oleh sejumlah kalangan.
Menurutnya, keberhasilan ini menunjukkan bahwa Mahyeldi mampu bekerja dengan hasil nyata dan memberikan manfaat bagi masyarakat Sumatera Barat atau Sumbar.
Mentawai Lepas dari Status Daerah Tertinggal
Ke depan, Mahyeldi dan pasangannya, Vasko Ruseimy, akan terus berupaya meningkatkan berbagai sektor, dimulai dari tingkat Nagari dan Desa.
Reido menegaskan bahwa mereka berkomitmen untuk memperkuat perekonomian masyarakat Sumatera Barat dari akar rumput, menjadikan Nagari sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.
Sebelumnya, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 490 tahun 2024, Kabupaten Kepulauan Mentawai bersama 25 kabupaten lain di Indonesia telah dinyatakan terlepas dari status daerah tertinggal.
Alhasil, sejurus hal ini menandai bahwa tidak ada lagi daerah tertinggal di 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat atau se-Sumbar.(rls)
Andre Rosiade Turut Hadiri, Kampanye Akbar Mahyeldi-Vasko di GOR Haji Agus Salim Padang |
![]() |
---|
Konser Sumbar Gercep Mahyeldi-Vasko, Gun Sugianto: Slank Meriahkan Padang, Sore Ini |
![]() |
---|
Dengar Aspirasi Pedagang Pasar Padang Panjang, Mahyeldi-Vasko Tanggapi Soal Masuknya Daging Impor |
![]() |
---|
Pelestarian Budaya, Mahyeldi Kunjungi Pusat Kerajinan Songket Tradisional di Limapuluh Kota |
![]() |
---|
Gun: Slank Tampil di Konser Sumbar Gercep Mahyeldi-Vasko di Lapangan Parkir GOR H Agus Salim Padang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.