Berita Populer Padang

POPULER PADANG: Hasil Ekshumasi Afif Maulana di Padang, Penertiban PKL Pantai Padang Ricuh

Berita populer TribunPadang.com sepanjang Rabu (25/8/2024) kembali bisa Anda baca. Ada sejumlah berita populer Padang yang terjadi sepanjang akhir ...

Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Fuadi Zikri
Satpol PP Padang
Penertiban PKL Pantai Padang berujung ricuh Rabu (25/9) 2024 siang. 

TRIBUNPADANG.COM - Berita populer TribunPadang.com sepanjang Rabu (25/8/2024) kembali bisa Anda baca.

Ada sejumlah berita populer Padang yang terjadi sepanjang akhir pekan kemarin.

Mulai dari berita Hasil Ekshumasi Afif Maulana di Padang hingga berita tentang Penertiban PKL Pantai Padang Ricuh.

Berikut selengkapnya berita Populer Padang sepanjang Rabu (25/8/2024):

1. Hasil Ekshumasi Afif Maulana di Padang

Tim Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI) mengungkap hasil ekshumasi jenazah Afif Maulana (13) di Mapolresta Padang, Rabu (25/9/2024). 

Ekshumasi yang dilakukan pada 8 Agustus 2024 ini mengungkapkan fakta mengenai penyebab kematian remaja yang jenazahnya ditemukan di sungai Batang Kuranji, Kota Padang.

Hasil dari pemeriksaan beberapa sampel tersebut telah keluar, dan disampaikan secara langsung oleh Ketua tim Autopsi Ulang Jenazah Afif Maulana, Dr. dr. Ade Firmansyah Sugiharto.

Kegiatan penyampaikan hasil ekshumasi oleh PDFMI ini dihadiri langsung oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kapolresta Padang, Pejabat Utama Polda Sumbar, LBH Padang, kedua orang tua Afif Maulana, Ombudsman, LKAAM Sumbar, dan lainnya.

"Tadi siang kami sudah menyampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada Polresta Padang selaku peminta pemeriksaan. Kami sudah melakukan Tindakan ekshumasi dan otopsi, dan akhirnya menyusun laporan untuk analisis medikolegal," kata Ade Firmansyah Sugiharto.

Baca juga: Hari Ini Polisi Ungkap Hasil Ekshumasi Jasad Afif Maulana, Remaja yang Ditemukan Tewas di Padang

Ia menjelaskan, telah dilakukan pemeriksaan ekshumasi pada tanggal 8 Agustus 2024, dilanjutkan otopsi di RSUP M Djamil Padang. Tanggal 9 Agustus 2024, dilakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara penemuan jenazah.

Pihaknya mendapatkan asupan dokumen, kronologis dari Polresta Padang, LBH Padang, dan LPSK. Semuanya itu dianalisis dan dituangkan di dalam laporan analisis.

Laporan analisis ini berisi hasil atau bukti ilmiah secara Kedokteran Forensik Medikolegal tentang analisis perlukaan, analisis Biomekanika forensic untuk menjelaskan bagaimana mekanisme terjadinya perlukaan.

Selanjutnya, analisis hasil keseluruhan untuk menyimpulkan perkara cara mati, sebab kematian, dan mekanisme kematian.

"Berdasarkan analis-analis ini, maka kami simpulkan memang kesesuaian kejadian pada terjadinya kematian Almarhum Afif Maulana ini adalah kesesuaian dengan mekanisme jatuh dari ketinggian, karena itu telah akan memberikan energi yang tinggi dan memberikan impact yang besar bagi tubuh," kata Ade Firmansyah Sugiharto.

Baca juga: Autopsi Ulang Jenazah Afif Maulana, KPAI: Untuk Kasus Anak, Ini Pertama Kali di Indonesia

Dan, juga posisi jatuh dari daerah ketinggian 14,7 meter itu juga berkesesuaian dengan kepustakaan secara keilmuan Dokter Forensik dimana bagian pinggang, punggung, dan kepala itu juga menyentuh dasar.

"Sehingga di sini, kami simpulkan pada pemeriksaan kami, memang penyebab kematian Afif Maulana ini adalah sebuah kecederaan atau kekerasan tumpul yang miltiple pada daerah pinggang, punggung, dan daerah kepala yang mengakibatkan adanya patah tulang belakang kepala, dan ada juga perlukaan juga di bagian otak," katanya.

Pada luka yang diperiksa dari tubuh Afif Maulana, semuanya menunjukkan tanda-tanda intravital artinya tubuh orang itu masih hidup. Pihaknya menyimpulkan saat Afif masuk ke dalam air atau jatuh ke bawah jembatan masih dalam kondisi hidup.

"Kalau tidak hidup, maka tidak akan mungkin menunjukkan tanda intravital. Namun, pada semua sampel yang kami periksa mulai dari punggung, paha, tulang tengkorak, tulang kemaluan, tulang iga, semua menunjukkan tanda-tanda intravital," ujarnya.

Ayah Afif Maulana juga sempat bertanya apakah anaknya meninggal di dalam air atau luar air dari lokasi penemuan korban di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang.

Baca juga: Tak Hanya Autopsi Ulang, Tim Forensik Akan Periksa TKP Kematian Afif Maulana di Kuranji Padang

"Hasil pemeriksaan kami menentukan meninggal seketika pada saat jatuh di Bawah jatuh di Bawah jembatan tersebut. Posisi perlukaan serta mekanisme tadi, pada menyentuh kepala membentur dasar dan mekanisme dimana kepala terpelanting ke belakang itu secara keilmuan bisa menyebabkan kecederaan pada sumsum tulang belakang daerah leher," katanya.

Ade Firmansyah Sugiharto menjelaskan secara kedokteran forensik, Afif Maulana meninggal dunia karena jatuh dan meninggal seketika di bawah menyentuh dasar, dan memiliki ruang hidup cukup kecil.

Terkait luka lebam, ia menyebutkan pada saat pemeriksaan sudah tidak ada ditemukan luka lebam, karena mayat dikebumikan selama 2 bulan, dan tidak ditemukan tanda-tanda luka Lebam mayat.

Tim Kedokteran Forensik hanya menemukan tanda-tanda pembusukan yang sudah lanjut, karena sudah meninggal dan dikebumikan selama 2 bulan.

Sebab kematian Afif Maulana, dimana ada kecederaan di daerah pinggang, punggung, dan kepala. Secara keilmuan juga da cedera di daerah leher, merupakan satu rangkaian kejadian.

Baca juga: Autopsi Ulang Jenazah Afif Maulana, KPAI: Untuk Kasus Anak, Ini Pertama Kali di Indonesia

"Itu merupakan satu rangkaian kejadian,dimana pinggang mengenai dasar, punggung, dilanjutkan dengan kepala yang terpelanting ke belakang dan menimbulkan kecederaan pada lehernya. Jadi, penyebab kematiannya adalah kecederaan multiple pada daerah pinggang, punggung, kepala, serta leher," pungkasnya.

2. Penertiban PKL Pantai Padang Ricuh

Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pantai Padang pada Rabu (25/9/2024) siang berujung ricuh ketika sejumlah PKL menolak untuk ditertibkan. 

Dalam insiden tersebut, para pedagang menghadang petugas menggunakan senjata tajam. 

Penertiban dilakukan akibat pedagang berjualan di lokasi terlarang, tepatnya di atas trotoar, yang sudah jelas dilarang oleh pemerintah.

Dalam penertiban tersebut seorang personil Pol PP kenak lemparan batu di bagian kepala sehingga harus dibawa kerumah sakit untuk pertolongan.

"Saat penertiban, PKL ini menyerang petugas dengan pisau dan ada juga yang melempar dengan batu,"terang Rozaldi Rosman, Kabid Tibumtranmas Satpol PP Padang.

Baca juga: 7 Tuntutan Mahasiswa untuk Transformasi Pertanian di Sijunjung saat Demo Hari Tani Nasional

Insiden ini berawal, dari upaya petugas melaksanakan penertiban terhadap PKL yang ada di lokasi Pantai Purus kawasan elo pakek.

Dijelaskan Kabid Tibumtranmas, bahwa  penertiban ini sudah berulang dilakukan, bahkan sudah sering dilaksanakan penindakan, namun masih ada diantara PKL tersebut yang tidak mematuhi aturan. 

"Sudah sering diberikan peringatan, namun mereka tidak mengindahkan," Ungkap Rozaldi, Kabid Tibum Pol PP Padang.

Padahal sudah banyak yang tertib, namun masih ada beberapa PKL di kawasan tersebut tidak memindahkan peringatan, bahkan berupaya untuk mencederai petugas dengan melakukan penyerangan mengunakan senjata tajam, selain itu, juga ada yang melempari anggota dan kendaraan. sehingga mengakibatkan salah seorang praja wanita Satpol PP Padang mengalami lemparan batu di bagian kepala.

"Mereka menyerang petugas dan melempar sehingga salah seorang personil kenak lempar di bagian kepala dan sekarang sudah di bawa ke rumah sakit,"tambahnya.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved