Pilkada 2024
PMI Sumbar Tegaskan Netralitas, Pengurus Harus Cuti Jika Terlibat Tim Sukses Pilkada 2024
Ketua PMI Provinsi Sumatera Barat, H. Aristo Munandar, menegaskan bahwa organisasi Palang Merah Indonesia (PMI)
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ketua PMI Provinsi Sumatera Barat, H. Aristo Munandar, menegaskan bahwa organisasi Palang Merah Indonesia (PMI) berkomitmen untuk menjaga netralitas dalam menghadapi Pilkada 2024.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap beredarnya video yang menunjukkan kegiatan apel Jumtek (Jumpa Bakti Gembira dan Temu Karya) relawan PMI Kota Padang, yang dianggap bernuansa kampanye untuk salah satu calon walikota.
“Sesuai dengan salah satu dari tujuh prinsip internasional kepalangmerahan, yakni netralitas. Maka PMI di seluruh Indonesia termasuk PMI Kota Padang tidak merupakan sayap atau pendukung dari calon walikota manapun,” kata Aristo, Sabtu (21/9/2024).
Terkait video yang beredar yang mengajak mendukung salah satu Cawako Padang, PMI menyatakan bahwa itu bukan merupakan pernyataan resmi institusi.
"Itu merupakan pernyataan pribadi dari salah satu pengurus PMI Kota Padang,” kata dia.
Baca juga: KPU Kabupaten Solok Tetapkan 290.111 DPT untuk Pilkada 2024
Ketua Bidang Organisasi PMI Sumbar, H. Aim Zein mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat khusus membahas soal itu.
Senada dengan Ketua PMI Sumbar, Aim Zein mengatakan bahwa pernyataan ajakan mendukung Cawako tertentu oleh salah satu pengurus PMI Kota Padang itu bukan pernyataan institusi. Ia menilai itu, bahkan mencederai prinsip netralitas PMI dan merupakan sebuah pelanggaran.
“Kita sudah surati Ketua PMI Kota Padang dan merekomendasikan pemberian sanksi kepada pengurus yang bersangkutan. Semua pengurus PMI dimanapun dibolehkan menjadi bagian dari tim kampanye Pilkada atau menjadi calon kepala daerah, tetapi harus terlebih dulu mengambil cuti atau non aktif. Hal itu sudah dilakukan oleh pengurus PMI Bukittinggi dan PMI Kota Solok ketika berlangsung Pemilu Legislatif Februari lalu, ketua dan pengurus yang ikut Pemilu mengajukan non-aktif,” kata Aim.
Kepada semua pengurus PMI Kabupaten/Kota, Aim Zein memesankan untuk terus menjaga prinsip netralitas sebagai salah satu dari tujuh prinsip dasar kepalangmerahan internasional.
“Para pengurus PMI yang mau ikut politik silahkan, tapi jangan bawa-bawa PMI. Silahkan ajukan cuti dan non-aktif sampai selesai proses Pilkada itu. Dengan demikian semuanya akan sama-sama menjaga posisi PMI sebagai lembaga untuk semua orang, untuk kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan dan kesemestaan,” ujar Aim Zein. (*)
| KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
|
|---|
| Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
|
|---|
| DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
|
|---|
| Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
|
|---|
| KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.