Pilkada 2024
Diduga Langgar Netralitas, Ketua Baznas Pessel Dilaporkan Bawaslu ke Baznas Sumbar
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan temukan dugaan pelanggaran netralitas Ketua Baznas Pesisir Selatan, Yose Leonardo.
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PESISIR SELATAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), menemukan dugaan pelanggaran netralitas Ketua Baznas Pesisir Selatan, Yose Leonardo.
Temuan ini berawal dari postingan di sosial media yang memperlihatkan Ketua Baznas Pesisir Selatan ikut serta dalam deklarasi salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar dan Nasta.
Saat dikonfirmasi tribunpadang.com, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Pesisir Selatan, Syauqi Fuadi membenarkan bahwa ada temuan pelanggaran netralitas pejabat daerah di Pesisir Selatan.
"Di sini yang diduga melanggar adalah Ketua Baznas Pesisir Selatan yang ikut dalam deklarasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan," katanya, Selasa (3/9/2024).
Syauqi menyebut, video deklarasi tersebut beberapa hari lalu beredar luas di sosial media.
Baca juga: Duel Seru di Pilkada Pesisir Selatan 2024: Rusma Yul Anwar Vs Hendrajoni, Siapa Mereka?
"Kami dari Bawaslu Pesisir Selatan telah mendatangi Kantor Baznas Sumbar menyampaikan surat dan sejumlah berkas dugaan pelanggaran netralitas tersebut," ujar Syauqi.
Syauqi mengungkapkan, bahwa saat ini surat dan berkas dugaan pelanggaran netralitas tersebut telah diterima Baznas Sumbar.
"Untuk proses selanjutnya itu kewenangan dari Baznas Provinsi Sumatera Barat," pungkas Syauqi.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
| KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
|
|---|
| Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
|
|---|
| DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
|
|---|
| Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
|
|---|
| KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.