Pilkada 2024

Diduga Langgar Netralitas, Ketua Baznas Pessel Dilaporkan Bawaslu ke Baznas Sumbar

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan temukan dugaan pelanggaran netralitas Ketua Baznas Pesisir Selatan, Yose Leonardo.

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Fuadi Zikri
Tangkapan layar Google Maps
Kantor Bawaslu Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). 

TRIBUNPADANG.COM, PESISIR SELATAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), menemukan dugaan pelanggaran netralitas Ketua Baznas Pesisir Selatan, Yose Leonardo.

Temuan ini berawal dari postingan di sosial media yang memperlihatkan Ketua Baznas Pesisir Selatan ikut serta dalam deklarasi salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar dan Nasta.

Saat dikonfirmasi tribunpadang.com, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Pesisir Selatan, Syauqi Fuadi membenarkan bahwa ada temuan pelanggaran netralitas pejabat daerah di Pesisir Selatan.

"Di sini yang diduga melanggar adalah Ketua Baznas Pesisir Selatan yang ikut dalam deklarasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan," katanya, Selasa (3/9/2024).

Syauqi menyebut, video deklarasi tersebut beberapa hari lalu beredar luas di sosial media.

Baca juga: Duel Seru di Pilkada Pesisir Selatan 2024: Rusma Yul Anwar Vs Hendrajoni, Siapa Mereka?

"Kami dari Bawaslu Pesisir Selatan telah mendatangi Kantor Baznas Sumbar menyampaikan surat dan sejumlah berkas dugaan pelanggaran netralitas tersebut," ujar Syauqi.

Syauqi mengungkapkan, bahwa saat ini surat dan berkas dugaan pelanggaran netralitas tersebut telah diterima Baznas Sumbar.

"Untuk proses selanjutnya itu kewenangan dari Baznas Provinsi Sumatera Barat," pungkas Syauqi.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved