Berita Populer Padang
POPULER PADANG: Pencuri Kabel Tower Ditangkap Polisi dan Mulai 27 Agustus KPU Pendaftaran Paslon
Berikut ini berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang. Ada berita tentang Pencuri Kabel Tower di Padang Ditang
"Barang bukti yang diamankan meliputi satu buah tang dengan gagang berwarna oranye, satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah, dan enam gulung kabel tembaga tower," pungkasnya.
Baca juga: Atlet Domino Rebut Emas di Porwanas Banjarmasin, Latihan Dadakan Lewat YouTube
2. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang akan membuka pendaftaran bakal pasangan calon (Paslon) Kepala Daerah untuk Pilkada Padang mulai 27 Agustus 2024.
Pendaftaran dibuka selama tiga hari hingga 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB di Kantor KPU Kota Padang.
Ketua KPU Kota Padang Dorri Eka mengatakan sesuai arahan KPU RI, maka persyaratan pendaftaran bakal paslon kepala daerah mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sesuai keputusan MK, maka persyaratan minimal pendaftaran paslon kepala daerah bukan lagi ambang batas suara parpol, melainkan suara sah pada Pemilu 2024 lalu.
Diketahui, Daftar pemilih sementara (DPS) Kota Padang saat ini sekitar 660 ribu.
Sehingga masuk pada ketegori kabupaten/kota yang DPT lebih dari 500.000 sampai 1.000.000 jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5 persen.
Ia menambahkan berdasarkan Keputusan KPU Kota Padang Nomor 1201 Tahun 2024 mengenai Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk mengajukan Pasangan Calon pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padang Tahun 2024, menyatakan syarat minimal suara sah 35.056 suara.
"Tidak ada lagi gabungan kursi parpol, melainkan hanya syarat minimal surat suara parpol 35.056 suara," kata Dorri Eka, Sabtu (24/8/2024).
Dorri mengatakan, sampai saat ini belum ada bakal paslon kepala daerah untuk Kota Padang yang mengkonfirmasi jadwal pendaftaran mereka.
Namun KPU Padang terus melakukan koordinasi dengan 18 parpol yang ada di Kota Padang untuk mengutus petugas penghubung dan admin Silon yang bertugas memasukan data pada akun Silon.
"Kita belum bisa petakan, karena peta politik yang berubah, yang jelas kita akan menghubungi 18 parpol di Padang bahwa ada perubahan aturan persyaratan," kata Dorri.
Dorri menambahkan, berkas persyaratan sudah jauh hari disampaikan pada parpol, sehingga tidak ada masa perbaikan berkas setelah jadwal pendaftaran ditutup pada 29 Agustus 2024.
Setelah pendaftaran maka bakal paslon kepala daerah akan melakukan pengecekan kesehatan di rumah sakit yang ditunjuk.
Untuk Kota Padang, pengecekan kesehatan akan dilakukan di RSUP M Djamil Padang.
3 Berita Populer Padang: Kemacetan di Sitinjau Lauik, HUT Ke-80 PMI, Prakiraan Cuaca |
![]() |
---|
3 Berita Populer Padang: 7.178 Anak Putus Sekolah, Prakiraan Cuaca, Tawuran Pelajar Tewaskan Siswa |
![]() |
---|
3 Berita Populer Padang: Perahu Nelayan Terbalik, Satpol PP Bubarkan Hiburan Malam |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER PADANG: 4 Rumah Terbakar, Pasangan Remaja Terjaring Razia dan Kekalahan Kabau Sirah |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER PADANG: Dampak Reshuffle, ALS Tanggung Asuransi Korban dan Peringatan Maulid Nabi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.