Kata KSAD Soal Remaja NTT Tak Lulus Seleksi TNI, Padahal Dulu Dijanjikan Presiden
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jendral TNI Maruli Simanjuntak memberikan klarifikasi terkait tidak lulusnya seorang remaja asal Nusa Tenggara ...
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jendral TNI Maruli Simanjuntak memberikan klarifikasi terkait tidak lulusnya seorang remaja asal Nusa Tenggara Timur (NTT) seleksi TNI, padahal presiden sempat menjanjikannya lulus.
Remaja tersebut ialah Yohanes Gama Marchal Lau alias Joni. Aksi heroiknya memanjat dan membetulkan tali tiang bendera pada upacara di NTT pada 2018 lalu mendapat atensi dari Presiden Joko Widodo.
Saat itu, Joko Widodo sempat menjanjikannya lulus seleksi TNI. Adapun, saat ini Joni telah lulus SMA dan kini berusia 19 tahun. Ia mengikuti seleksi TNI, namun tidak lulus.
"Sekarang sudah diteruskan seleksinya, karena bagaimanapun kesehatan harus kita cek, mudah-mudahan anak tersebut sehat, memenuhi syarat untuk ikut latihan, kita tidak permasalahkan itu," ujar KSAD Jendral TNI Maruli Simanjuntak saat kunjungan kerja ke Padang, Rabu (7/8/2024) sore.
"Karena memang sudah disampaikan oleh presiden, dan kita lihat, jiwa-jiwa yang seperti ini mudah-mudahan jadi contoh bagi anak yang lainnya," tambah dia.
Sebelumnya, dilansir dari kompas.com, Kepala Dinas Penerangan (Kadispenad) TNI Angkatan Darat (AD), Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi mengatakan, faktor tinggi badan menjadi alasan Yohanes Ande Kala atau akrab disapa Joni, tidak lulus seleksi.
Menurutnya, Joni hanya memiliki tinggi 155,8 cm, yakni di bawah syarat minimal untuk mendaftar TNI.
Baca juga: KSAD Apresiasi TNI Manunggal Air Bersih, Danrem Brigjen TNI Wahyu Eko Purnomo Hadiri Secara Virtual
Baca juga: Danrem 032/Wirabraja Brigjen TNI Wahyu Eko Purnomo Undang Insan Pers Silaturahmi, dan Coffee Morning
"Tidak memenuhi syarat dari aspek tinggi badan minimal 160 cm untuk daerah tertinggal," kata Kristomei saat dihubungi kompas.com, Senin (5/8/2024).
Meski Joni diprioritaskan menjadi TNI lantaran mendapat atensi dari Presiden, Panglima TNI, hingga Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), ia menyebutkan bahwa Joni tetap wajib memenuhi persyaratan dasar yang bersifat mutlak.
"Yang bersangkutan mendapat penghargaan dari Panglima TNI dan Mendikbud. Namun demikian, piagam penghargaan tersebut tidak menyebutkan bahwa yang bersangkutan wajib diterima masuk TNI," ujarnya.
Namun, Kristomei memastikan, Joni masih bisa mengikuti tes tahun depan, sambil mempersiapkan diri memenuhi seluruh persyaratan menjadi seorang prajurit TNI AD.
Sementara itu, Kepala Penerangan Komando Daerah Militer IX/Udayana Kolonel Infantri, Agung Udayana menuturkan, pihaknya akan memberikan kesempatan kedua untuk Joni melakukan tes.
"Iya benar, kemarin setelah kita dapat informasi itu, kita langsung laporkan ke Mabes AD, akhirnya diberikan kesempatan lagi untuk tes," ujar Agung, dilansir dari kompas.com, Selasa (6/8/2024).
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.