Guru Cabuli Murid di Agam
Pihak Yayasan Dinilai Tak Serius Tangani Kasus Asusila, Masyarakat Ancam Boikot MTI Canduang
Masyarakat Nagari Candung Koto Laweh akan memboikot Pondok Pesantren MTI Candung jika pihak Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli tidak menemui warga ...
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, AGAM - Masyarakat Nagari Candung Koto Laweh akan memboikot Pondok Pesantren MTI Candung jika pihak Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli tidak menemui warga dalam kurun waktu yang telah ditentukan.
Budi Anda, perwakilan masyarakat Nagari Candung Koto Laweh mengatakan aksi boikot dilakukan sebagai bentuk tindakan tegas bagi pengurus Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli.
"Masyarakat menilai bahwasanya tidak ada itikad baik dan keseriusan dari pihak yayasan untuk menyelesaikan permasalahan dengan warga sekitar, terutama warga yang berada di sekitar MTI Candung," katanya, Sabtu (3/8/2024).
"Kita sudah melaksanakan tiga kali rapat bersama pihak MTI Candung, tapi tidak pernah ada pihak yayasan yang datang," sambungnya.
Budi menuturkan pertemuan antara pihak yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli dengan perwakilan niniak mamak sidang sabuah balai beserta pemuda pada tanggal 28 Juli 2024 yang membahas perihal kejadian asusila yang dilakukan oleh oknum pegawai atau guru MTI Canduang belum membuahkan hasil yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.
Baca juga: Pihak Yayasan Tak Hadiri Rapat, Masyarakat Batalkan Nota Kesepahaman dengan MTI Canduang
"Selain itu, belum adanya permintaan maaf secara khusus dari Pihak Yayasan Syech Sulaiman Arrasuli kepada masyarakat Nagari Canduang Koto Laweh terkait dengan kasus yang terjadi di lingkungan MTI Canduang," katanya.
Karena hal itu, Budi mengatakan masyarakat akan memboikot sementara waktu keberadaan MTI Canduang di Nagari Canduang Koto Laweh sampai dengan terjadinya penyelesaian secara komprehensif, terbuka dan profesional antara Pihak Yayasan Syech Sulaiman Arrasuli dengan Pihak masyarakat Nagari Canduang Koto Laweh akan keberlangsungan MTI Canduang.
"Selama jangka waktu boikot yang dilakukan oleh masyarakat Nagari Canduang Koto Laweh terhadap keberadaan MTI Canduang, masyarakat Nagari Canduang Koto Laweh tidak bertanggung jawab baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap keamanan serta berbagai kejadian yang terjadi di MTI Canduang," jelasnya.
"Kita juga sudah memberikan waktu 2x24 jam agar pihak yayasan mengundang kita dan menemui masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan ini," pungkasnya.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
| Kuasa Hukum Tak Ajukan Banding, 2 Guru Pesantren Pelaku Cabul di Agam Divonis 16 dan 17 Tahun |
|
|---|
| Dua Guru Pesantren Divonis 16 dan 17 Tahun Penjara, Akibat Cabuli Puluhan Santri di Agam |
|
|---|
| Korban Sodomi 2 Guru di MTI Canduang Agam Sumbar kembali Bertambah, Total 45 Orang |
|
|---|
| Tanggapan Masyarakat Pasca Aksi Boikot Terkait Kasus Asusila di MTI Canduang Agam |
|
|---|
| Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli Agam Gelar Rapat Bersama Masyarakat, Cari Solusi Kasus Asusila Guru |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.