Kebakaran di Padang

Gedung Akademik Politeknik Negeri Padang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp2,5 Miliar

Sebanyak enam unit armada dan 80 petugas dikerahkan ke lokasi kejadian kebakaran yang menghanguskan bangunan Gedung Akademik Politeknik Negeri ...

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
Damkar Padang
Gedung Akademik Politeknik Negeri Padang terbakar, Sabtu (3/8/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sebanyak enam unit armada dan 80 petugas dikerahkan ke lokasi kejadian kebakaran yang menghanguskan bangunan Gedung Akademik Politeknik Negeri Padang (PNP), Sabtu (3/8/2024).

Gedung Akademik PNP ini berlokasi di Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Kepala Bidang Operasi (Kabid Ops) dan Sarana Prasarana (Sarpras) Dinas Damkar Kota Padang, Rinaldi, mengatakan diterima laporan kejadian kebakaran pukul 15.49 WIB.

"Kita menerima adanya laporan kebakaran. Dimana saksi melihat adanya api dari salah satu ruangan yang berada di lantai dua Gedung Akademik PNP," kata Rinaldi.

Melihat adanya api tersebut, saksi melaporkan kejadian ini ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang.

Baca juga: POPULER SUMBAR: Kebakaran Hanguskan 4 Rumah di Sungai Buluah Agam dan Sumbar Alami Inflasi

Setelah menerima adanya laporan kebakaran, langsung menurunkan armada ke lokasi kejadian kebakaran untuk membantu proses pemadaman.

"Kita berangkatkan armada ke lokasi kejadian. Namun, akses jalannya terjal, gedung bertingkat, dan masyarakat ramai," kata Rinaldi.

Setelah berjibaku memadamkan api, petugas pun berhasil menyelesaikan proses pemadaman. Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini.

"Untuk Gedung Akademi Politeknik Negeri Padang yang memiliki bangunan sebanyak tiga lantai mengalami rusak berat," ujar Rinaldi.

Armada yang dikerahkan dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, dibantu satu unit armada Damkar PT Semen Padang, dan satu unit armada Damkar Universitas Andalas.

"Untuk kerugian ditaksir mencapai Rp2,5 miliar. Untuk penyebab kebakaran belum diketahui dan diserahkan kepada petugas kepolisian," pungkasnya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved