Gubernur Sumbar Sampaikan Rancangan APBD Perubahan 2024, Defisit Rp 160,447 Miliar

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menyampaikan rancangan APBD Perubahan 2024 dengan defisit anggaran mencapai Rp 160,447 miliar

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
DPRD Sumbar
DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar paripurna penyampaian nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat tahun anggaran 2024 oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi, Rabu (31/7/2024) 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menyampaikan rancangan APBD Perubahan 2024 dengan defisit anggaran mencapai Rp 160,447 miliar dalam rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Rabu (31/7/2024).

Rancangan peraturan daerah tentang APBD perubahan 2024 ini disampaikan untuk segera dibahas dan bisa disahkan menjadi Perda APBD Perubahan 2024.

Mahyeldi menyampaikan berdasarkan perubahan KUA-PPAS yang telah disepakati, rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 secara umum meliputi total pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 6,877 Triliun, belanja daerah sebesar Rp 7,037 Triliun, sehingga defisit sebesar Rp 160,447 Miliar.

"Dimana nilai defisit tersebut ditutupi sepenuhnya dengan pembiayaan netto, yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan," kata Mahyeldi, Rabu (31/7/2024). 

Ia menambahkan pada rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 6,877 Triliun rupiah atau mengalami peningkatan sebesar 4,42 persen dari APBD awal sebesar 6,586 triliun rupiah.

Baca juga: BBPMP Sumbar Beberkan Program Prioritas Kemendikbudristek di Sijunjung

Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp 7,037 Triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp219,878 Miliar atau naik sebesar 3,22 persen dari belanja daerah pada APBD awal sebesar Rp 6,818 Triliun.

"Penerimaan pembiayaan daerah dialokasikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (silpa) tahun lalu, atau tahun 2023, sebesar Rp 180,447 Miliar," kata Mahyeldi.

Ia menambahkan, sesuai dengan audit BPK RI atas LKPD tahun 2023, sehingga terjadi penurunan sebesar Rp 70,996 Miliar atau turun sebesar 28,24 persen dari APBD awal sebesar Rp 251,444 Miliar.

"Demikianlah penyampaian nota pengantar rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini kami sampaikan, untuk selanjutnya dapat dibahas secara bersama antara pemerintah daerah dengan

DPRD, dengan harapan dapat kita sepakati sebelum batas waktu yang telah ditetapkan," kata Mahyeldi. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved