Kabupaten Pasaman Barat
Selama Operasi Patuh Singgalang 2024, Satlantas Polres Pasaman Barat Tindak 632 Pelanggaran
Selama operasi patuh Singgalang 2024 yang berlangsung selama dua pekan mulai tanggal 15-28 Juli 2024, Polres Pasaman Barat berhasil menindak 632 ...
Penulis: Ahmad Romi | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Selama operasi patuh Singgalang 2024 yang berlangsung selama dua pekan mulai tanggal 15-28 Juli 2024, Polres Pasaman Barat berhasil menindak 632 pelanggaran lalu lintas dengan rincian 247 penindakan pelanggaran kasat mata dan 385 dengan teguran.
Kepala Kepolisian Resor Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Lantas AKP M. Irsyad Fathur R mengatakan bahwa pelaksanaan operasi patuh tidak hanya mengandalkan metode konvensional seperti razia dan hunting system dengan penilangan, akan tetapi kita juga mengedepankan persuasif berupa teguran kepada pelanggar dan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalulintas.
“Meskipun jumlah pelanggaran di Wilayah Pasaman Barat masih tinggi namun bila dibandingkan dengan data saat Ops Patuh tahun 2023, maka untuk tahun 2024 ini ada penurunan pelanggaran,” katanya di Simpang Empat, Selasa (30/7/2024).
Diketahui, tahun 2023 yang lalu, untuk Jumlah penindakan pelanggaran kasat mata sebanyak 253 dan untuk teguran sebanyak 1.080.
Ia juga menyoroti penurunan angka kecelakaan lalulintas sebesar 56 persen dengan jumlah kejadian tujuh kasus dibandingkan operasi serupa pada tahun sebelumnya.
Baca juga: Razia Operasi Patuh Singgalang 2024: 104 Kendaraan Terjaring di Pasaman Barat
Sedangkan untuk kejadian laka Lantas sebanyak 16 kasus, hal ini menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara.
“Menurunnya angka kecelakaan juga membuat angka korban jiwa juga menurun dari tahun sebelumnya, karena pada tahun 2023 jumlah korban meninggal dunia sebanyak empat orang, luka berat satu orang dan luka ringan 11 orang. Sementara untuk tahun ini, korban meniggal dunia tidak ada, luka berat tujuh orang dan luka ringan tiga orang,” ungkapnya.
Kasat Lantas kembali menjelaskan, untuk kerugian materil mengalami penurunan walaupun tidak terlalu signifikan sebanyak 13 persen dari tahun 2023 yaitu diangka Rp11.900.000 menjadi Rp10.300.000 pada tahun ini.
“Untuk jenis pelanggaran tidak memakai helm masih mendominasi pada pelaksanaan Operasi Patuh tahun ini yaitu sebanyak 243 kasus. Ini mengalami kenaikan sebanyak 8 persen dari tahun sebelumnya di angka 225 kasus,” ucapnya.
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh ini, jajaran Sat Lantas Polres Pasaman Barat juga mengamankan 20 unit kendaraan yang terlibat aksi balap liar di sepanjang jalur 32 Padang Tujuh yang sangat meresahkan masyarakat.
Terpisah, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Pasaman Barat untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang berlaku.
“Kami dari jajaran Kepolisian Polres Pasaman Barat tidak pernah bosan mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu disiplin dalam berlalu lintas. Hal ini membutuhkan dukungan dari semua pihak, terutama diri kita sendiri. Mari kita tingkatkan kesadaran dalam berlalu lintas, ayo kita songsong Indonesia Emas yang tertib dalam berlalu lintas,” imbuhnya.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
| Tim Polres Pasbar dan Ditreskrimsus Polda Sumbar Sasar PETI di Muara Mangkisek Talamau Pasaman Barat |
|
|---|
| Mayat Mr X Ditemukan di Kebun Sawit Pasaman Barat, Kapolres: Tim INAFIS Olah TKP dan Pulbaket |
|
|---|
| Razia Polres Pasaman Barat Tak Temukan Aktivitas PETI, Hanya Pondok Kosong dan Lubang Bekas Tambang |
|
|---|
| Polres Pasaman Barat Turun ke Rimbo Janduang, Tindak Lanjut Laporan Aktivitas PETI |
|
|---|
| BKN Pusat Evaluasi Sistem Merit ASN di Pasaman Barat, Sistem Mutasi ASN Jadi Sorotan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.