Berita Populer Padang

BERITA POPULER PADANG: Remaja Promosi Judi Online Ditangkap dan Calon Wawako Amasrul Pensiun Agustus

Seorang remaja perempuan di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diciduk polisi usai mempromosikan judi online (Judol).

Editor: Rahmadi
ist
Ilustrasi judi online. Pemko Padang menerbitkan Surat Edaran Nomor 800.365.05/BKPSDM-PKAP.1-PDG/2024 yang melarang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN terlibat dalam judi online. 

TRIBUNPADANG.OCM, PADANG - Simak sejumlah berita menarik yang menjadi populer Padang setelah tayang dalam 24 jam terakhir di TribunPadang.com.

Pertama ada berita seorang remaja perempuan di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diciduk polisi usai mempromosikan judi online (Judol).

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, pelaku anak kedapatan memprosmosikan Judul lewat akun media sosialnya.

Selanjutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat resmi usung Muhammad Iqbal-Amasrul sebagai bakal calon Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada Padang tahun 2024.

Amasrul mengaku sudah mengundurkan diri sebagai PNS sejak 23 Juli 2024 yang lalu dan akan pensiun pada 1 Agustus.

Baca selengkapnya berikut ini:

1. Promosikan Judi Online di Medsos, Remaja Perempuan Usia 16 Tahun di Padang Ditangkap Polisi

Seorang remaja perempuan di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diciduk polisi usai mempromosikan judi online (Judol).

Pelaku yang masih berstatus anak di bawah umur/ABH (selanjutnya disebut pelaku anak) itu ditangkap pada Rabu (23/7/2024) sekitar pukul 22.30 WIB.

Ia berinisial JV (16), warga Teluk Bayur, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, pelaku anak kedapatan memprosmosikan Judul lewat akun media sosialnya.

Penangkapan berawal ketika dimulainya operasi Pekat Singgalang 2024, kemudian dilakukan penyelidikan terhadap Target Operasi (TO).

Baca juga: ASN Solok Selatan Diperingatkan Bupati: Jauhi Judi Online atau Siap-Siap Dipecat!

"ABH ini diduga membuat postingan yang bermuatan perjudian," kata Dedy, Jumat (26/7/2024).

Dijelaskannya, ABH ini diamankan pada saat ia berada di rumahnya.

Ia menyebutkan, untuk barang bukti yang ikut diamankan berupa satu unit telepon pintar yang digunakan untuk mempromosikan Judol.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved