Berita Populer Padang
POPULER PADANG: Mahasiswa Gelar Aksi di Polda Sumbar dan Puluhan Botol Miras Disita Satpol PP
Berikut ini berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang. Ada berita tentang Mahasiswa Gelar Aksi di Polda Sumbar,
TRIBUNPADANG.COM - Berikut ini berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang.
Ada berita tentang Mahasiswa Gelar Aksi di Polda Sumbar, Evaluasi Kinerja Polri & Pertanyakan Kasus Afif.
Kemudian berita Puluhan Botol Miras Disita Satpol PP dari Warung Tanpa Izin di Padang Sumbar.
Baca berita selengkapnya :
1. Mahasiswa melakukan aksi damai di depan gerbang Mako Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat, Kamis (4/7/2024).
Aksi kali ini terkait momentum Hari Bhayangkara, sekaligus evaluasi kinerja kepolisian Sumatera Barat.
Pantauan tribunpadang.com terlihat puluhan mahasiswa ini melakukan aksi damai tepat di depan gerbang masuk Kantor Polda Sumbar.
Kegiatan ini terlihat diikuti oleh mahasiswa dari sejumlah kampus yang ada di Sumatera Barat, terlihat dari warna almamater yang berbeda-beda.
Pada saat melakukan orasi, mahasiswa juga ikut mempertanyakan kasus terkait penemuan mayat anak laki-laki bernama Afif Maulana (13) di Jembatan Kuranji, Padang.
Kegiatan aksi damai ini sempat dihentikan sementara waktu, dikarenakan peserta aksi menunaikan ibadah Salat Ashar.
Mahasiswa Demo di Gerbang Polda Sumbar, Ikut Bahas Kasus Afif Maulana.
Baca juga: Pemko Bukittinggi dan Baznas Salurkan Zakat Rp63 Juta untuk Warga, Bantu Pulihkan Ekonomi
2. Puluhan botol minuman beralkohol atau minuman keras (miras) disita petugas di dua lokasi kawasan Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (4/7/2024) dini hari.
Kepala Bidang ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, mengatakan personil Satpol PP Padang melakukan pengawasan terhadap sejumlah warung yang menjual minuman beralkohol tanpa izin.
"Pada saat pengawasan yang kita lakukan pada malam ini, kita mendatangi dua warung yang menjual minuman beralkohol," kata Rozaldi Rosman.
Namun, kata dia, warung tersebut tidak memiliki izin. Dimana watung tersebut berada di kawasan Sawahan dan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur.
Rozaldi menambahkan dalam pengawasan tersebut personil berhasil mengamankan puluhan botol minuman beralkohol.
"Saat ditanyai surat izin edar, pemilik usaha tidak dapat memperlihatkannya, alhasil sebanyak 29 botol minuman beralkohol berhasil diamankan petugas sebagai barang bukti di dua lokasi tersebut," ujarnya.
Selain itu, petugas juga memberikan surat panggilan terhadap pemilik, agar dapat datang ke Mako Satpol PP Padang untuk diproses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Rozaldi menegaskan, pengawasan terhadap peredaran minol akan dilakukan secara intens.
"Satpol PP akan terus melakukan pengawasan secara intens terhadap peredaran minuman beralkohol ditengah masyarakat, agar ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang tetap terjaga," pungkasnya. (*)
| 3 Berita Populer Padang: Kesiapan Tour de Singkarak 2027, Pemilik Sabu 47 Kg Lolos dari Hukuman Mati |
|
|---|
| 3 Berita Populer Padang: Warga Gunung Sarik Tewas Ditikam Kerabat Sendiri & 23 Motor Hangus Terbakar |
|
|---|
| 3 Berita Populer Padang: Orang Tua Alceo Kirim Surat ke Presiden hingga Penangkapan Pelaku Curanmor |
|
|---|
| 4 Berita Populer Padang: Demo Kematian Karim, Cekcok Pengunjung dengan Juru Parkir hingga Harga Emas |
|
|---|
| 3 Berita Populer Padang: Warga Minta Plang Larangan di Lokasi 2 Bocah Tenggelam dan Simulasi Tsunami |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/di-depan-Mapolda-pada-Kamis-472024-sore.jpg)