PPDB 2024

Besok PPDB SMK Tahap II di Sumbar Dibuka, Simak Jadwal dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahap II di Sumatera Barat (Sumbar) mulai dibuka besok, Senin (1/7/2024).

Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Fuadi Zikri
Disdik Sumbar
Jadwal PPDB SMK di Sumbar tahun 2024. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahap II di Sumatera Barat (Sumbar) mulai dibuka besok, Senin (1/7/2024).

Berbeda dengan tahap I, durasi PPDB SMK tahap II ini jauh lebih panjang. 

Pada tahap I hanya dibuka empat hari, dari 24-27 Juni 2024. Sedangkan pada tahap II ini dibuka selama sembilan hari, 1 hingga 9 Juli 2024.

Adapun jalur penerimaan tahap II ini sama dengan tahap I, yaitu seleksi nilai rapor.

Soal kuota, dilihat dari laman resmi PPDB sumbar, kuota untuk PPDB SMK masih tersisa banyak.

Pada tahap I total peserta didik yang mendaftar tercatat sebanyak 24,664. Sementara kuotanya 39,708.

Calon peserta didik yang sebelumnya tidak lulus di tahap I, juga bisa mendaftar lagi di tahap II dengan ketentuan yang sama.

Baca juga: Ingat! Besok PPDB SMA Tahap II di Sumbar Dibuka, yang Tidak Lulus Tahap I Bisa Daftar

Masih dilansir dari laman PPDB Sumbar, hasil dari tahap II ini akan diumumkan setelah dua hari pendaftaran ditutup, pada 11 Juli 2024.

Kemudian pendaftaran ulang dilakukan bagi peserta didik yang diterima sejak pengumuman dengan batas akhir 12 Juli 2024.

Untuk pendaftaran dilakukan secara online pada laman ppdb.sumbarprov.go.id dan login/masuk dengan akun yang sebelumnya telah dibuat.

Jadwal PPDB SMK tahap II di Sumbar

  • Pendaftaran: 1-5 Juli 2024
  • Seleksi: 1-6 Juli 2024
  • Pengumuman: 7 Juli 2024
  • Pendaftaran Ulang: 7-8 Juli 2024

Dokumen yang harus disiapkan

  • File pas foto (.jpg)
  • Kartu keluarga/KK (.pdf)
  • Ijazah/SKL (.pdf)
  • Nilai raport (.pdf)
  • Sertifikat pendukung (.pdf)
  • File foto rumah tampak depan, belakang, kiri, dan kanan (.jpg).

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved