Kota Padang

Satpol PP Padang Amankan 12 Remaja di Kawasan Masjid Al Hakim, Diduga Teguk Minuman Keras Dini Hari

Remaja-remaja tersebut kedapatan duduk-duduk hingga larut malam di lingkungan Masjid, dengan dua botol minuman beralkohol ditemukan di lokasi.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
Satpol PP Padang
Satpol PP Padang saat mengamankan 12 orang remaja di kawasan Masjid Al Hakim Pantai Padang, Sabtu (29/6/24) dini hari. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sebanyak 12 remaja diamankan oleh Satpol PP Kota Padang di kawasan Masjid Al Hakim Pantai Padang pada Sabtu (29/6/24) dini hari.

Remaja-remaja tersebut kedapatan duduk-duduk hingga larut malam di lingkungan Masjid, dengan dua botol minuman beralkohol ditemukan di lokasi.

Diduga, beberapa di antara mereka sedang meneguk minuman keras, tercium dari aroma napas mereka.

Untuk pembinaan, delapan laki-laki dan empat perempuan tersebut langsung dibawa ke Mako Satpol PP di Jalan Tan Malaka Padang untuk diberikan nasihat.

"Kita berikan edukasi, bahwa apa yang mereka lakukan tersebut tidak bagus dan bisa memicu terjadinya gangguan ketertiban umum," ungkap Okta Purama, Kasi Kerja Sama Pol PP Padang.

Baca juga: Sidang Ganti Rugi Jalan Tol Padang-Sicincin: Ahli Agraria Pastikan PT. Zulia Mentawai Ikuti Prosedur

Setelah diberikan nasehat oleh petugas di Mako Satpol PP Padang, mereka pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, setelah itu, baru di izinkan untuk kembali ke rumah mereka masing-masing.

Terkait penertiban ini, PLH Kasat Pol PP Padang Saraman, mengimbau kepada pihak orang tua agar lebih intens melakukan pengawasan kepada anak-anaknya, sehingga mereka tidak terjerumus kepada hal-hal yang negatif dan bisa merusak masa depannya.

"Jangan biarkan mereka keluyuran hingga larut malam, ini bertujuan untuk menghindari resiko-resiko yang berbahaya untuk anak-anak kita nantinya," pesan Saraman.(*)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved