Kabupaten Sijunjung

Percepatan Perda Penguatan Lembaga Adat dan Ekonomi Kreatif, Pemkab Sijunjung Gelar Diskusi Publik

Pemerintah Kabupaten Sijunjung melaksanakan diskusi publik untuk penyusunan naskah akademik rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penguatan ..

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Fuadi Zikri
Pemkab Sijunjung
Diskusi publik penyusunan naskah akademik Ranperda di Kantor Bupati Sijunjung, Selasa (11/6/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Pemerintah Kabupaten Sijunjung melaksanakan diskusi publik untuk penyusunan naskah akademik rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penguatan lembaga adat dan pelestarian nilai budaya Minangkabau dan Pengembangan ekonomi kreatif.

Kegiatan ini dilaksanakan di Operation Room Kantor Bupati Setempat, Selasa (11/6/2024).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung, Puji Basuki berharap Ranperda tersebut diharapkan segera rampung.

“Khusus sektor adat dan budaya diharapkan bisa kita pakai secepatnya sebagai dasar hukum berbagai kegiatan masyarakat tahun 2024,” katanya dilansir resmi.

Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, Febrian menjelaskan perda wajib dilakukan harmonisasi antara Pemda dan Kemenkumham.

Baca juga: Hujan Disertai Petir Terjadi di Sebagian Wilayah Kota Padang Sumbar, BPBD Imbau Waspada

Dikatakannya, penyusunan dilakukan oleh tim perancang langsung memiliki kelebihan setelah disusunnya Ranperda masih dapat dilakukan harmonisasi dan pemantauan agar maksimal.

Dengan adanya payung hukum Ranperda, Pemda bisa mengeluarkan anggaran agar kegiatan masyarakat dan lembaga adat bisa segera terlaksana dengan baik.

Sementara itu Bupati Kabupaten Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir menyampaikan terima kasih kepada tim perancang kanwil Kemenkumham Sumbar sudah membantu percepatan penyusunan ranperda terkait.

“Terima kasih banyak karna kemitraan yang sudah terjalin selama ini,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan peran fungsi lembaga ninik mamak sangat berpengaruh besar di Kabupaten Sijunjung.

Niniak mamak berperan aktif dalam kerjasama dengan program-program pemerintah termasuk upaya penuntasan stunting di Kabupaten Sijunjung.

“Kami yakin setelah Ranperda ini disahkan, Kabupaten Sijunjung akan menjadi salah satu kabupaten yang kuat menjaga adat dan budaya Minangkabau,” pungkasnya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved