Siswi Terbakar

RSUP M Djamil Padang Sumbar Beberkan Kronologi Meninggalnya Aldelia, Sempat Operasi 4 Kali

Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang memberikan klarifikasi terkait meninggalnya pasien anak atas nama Adelia di RSUP M Djamil Padang.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
RSUP M Djamil Padang, Senin (16/3/2020). 

TRIBUNPADANG. COM, PADANG - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang memberikan klarifikasi terkait meninggalnya pasien anak atas nama Adelia di RSUP M Djamil Padang.

Adelia diketahui mengalami luka bakar diduga terjadi karena perbuatan teman sekolahnya di Sekolah Dasar Negeri 10 Durian Jantung, Nagari III Koto Aur Malintang, Padang Pariaman.

"Kami pihak RS M Djamil menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya pasien anak dengan nama Adelia di RS M Djamil pada tanggal 21 Mei 2024 pukul 15.15, " terang Rizki Rasyidi, Asisten Manajer Humas RSUP M Djamil, Jumat (24/5/2024).

Rizki Rasyidi menjelaskan kronologi awal pasien anak AR dirujuk dari RSUD Padang Pariaman pada tanggal 28 Februari 2024 dengan kondisi luka bakar 31 persen, bukan 80 persen seperti yang banyak diberitakan di media.

"Pasien dirawat di RS M Djamil Padang kurang lebih selama 6 minggu, dengan 4 kali tindakan operasi, " katanya.

Baca juga: Keluarga Lapor Polisi, Nilai Banyak yang Janggal dengan Kepergian Siswi Terbakar di Sekolah Aldelia

Ia menambahkan pada tanggal 1 April 2024 pasien diperbolehkan pulang dengan indikasi medis sudah membaik. Pasien juga diberikan edukasi untuk perawatan anak di rumah, mulai dari tata cara memandikan sampai dengan pola makan.

"Kepada pasien juga disampaikan untuk melakukan kontrol rawat jalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," kata Rizki.

Selanjutnya, pada tanggal 15 April 2024 pasien kembali dibawa ke RSUP M Djamil via IGD dengan keluhan muntah-muntah dan nafsu makan menurun dan dirawat di High Care Unit (HCU) anak pada hari tersebut.

Pada tanggal 18 April pasien dipindahkan ke ruang perawatan isolasi akut, kemudian pada tanggal 19 April dipindahkan ke Bedah Anak.

Berdasarkan indikasi medis pasien diperbolehkan pulang pada tanggal 25 April 2024 dengan catatan tetap melakukan rawat jalan. Pasien juga tetap diberikan edukasi untuk perawatan di rumah oleh tim medis.

Lalu pada tanggal 14 Mei pasien kembali dibawa ke RSUP M Djamil via IGD dan diberikan perawatan di rawat inap teratai anak sampai dengan tanggal 19 Mei. Terakhir pasien dirawat di ruang perawatan lavender mulai tanggal 20 Mei hingga dinyatakan meninggal pada tanggal 21 Mei pukul 15.15 WIB.

"Kami pihak RS M Djamil telah mengupayakan yang terbaik dalam memberikan penanganan medis terhadap pasien dengan melibat tim medis yang kompeten dibidangnya, " katanya.

Ia menambahkan, terkait pemberitaan pelaporan keluarga terhadap RSUP M Djamil, pihaknya secara internal sudah melakukan penelusuran dan telah mempersiapkan apa saja yang dibutuhkan ke depannya.

"Pada dasarnya kami tentu bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur yang ada. Namun kami juga akan mengusahakan upaya penyelesaian hal ini secara kekeluargaan dengan pihak keluarga," tambahnya.

Ia menambahkan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Dinas Kesehatan Provinsi dan juga Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam penyelesaian kejadian ini.

Baca juga: Penjelasan M Djamil Padang Soal Kepergian Aldelia: Tim Medis Kami Telah Bekerja Tanpa Kenal Lelah

"Untuk menunjukkan rasa duka yang sangat mendalam, pimpinan RS M Djamil beserta Pemprov Sumatera Barat dan juga Pemkab Padang Pariaman datang ke kediaman keluarga Adelia pada hari Senin minggu depan," kata Rizki Rasyidi.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved