Rekayasa Pencurian Klinik dr Richard Lee

Semmi Padang Laporkan dr. Richard Lee ke Polda Sumbar Terkait Dugaan Narasi Bohong

Pengurus Cabang (PC) Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (Semmi) Padang menyambangi Mapolda Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (9/5/2024) ..

|
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Ketua PC Semmi Padang Nopalion (tengah) dan rekannya melaporkan dr. Richard Lee ke Mapolda Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (9/5/2024) siang. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pengurus Cabang (PC) Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (Semmi) Padang menyambangi Mapolda Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (9/5/2024) siang.

PC Semmi Padang mendatangi Mapolda Sumbar untuk melaporkan dr. Richard Lee dengan delik aduan dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kita hari ini ingin melaporkan terkait penyebaran berita hoaks atau penyebaran berita bohong oleh akun Instagram dr. Richard Lee tentang kemalingan di Klinik Athena Padang," ujar Nopalion, Ketua PC Semmi Padang.

Baca juga: Demo Klinik Milik dr Richard Lee di Padang, Peserta Aksi Tuntut Permintaan Maaf

Menurutnya, apa yang disampaikan dr. Richard Lee dalam videonya memuat narasi bohong tentang pencurian di klinik kecantikan miliknya.

Sedangkan, video tersebut disebut banyak pihak hanyalah settingan dan sudah membuat kegaduhan di masyarakat.

"Hal itu tentu mencemari nama Kota Padang, bukan hanya di Sumbar, namun se-Indonesia," kata dia.

Pihaknya menuntut penegak hukum untuk memproses dr. Richard Lee sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Ke depan kita akan mengawal laporan yang kita layangkan ini, setiap beberapa waktu akan kita follow up," imbuhnya.

Nopalion menuturkan pihaknya akan terus mengawal laporan yang telah dilayangkan ke Polda Sumbar.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved