Kunci Jawaban
7 Contoh Soal Post Test Modul 1 Pengertian dan Bentuk-Bentuk Kekerasan Lengkap Kunci Jawaban
Contoh soal post test modul 1 Pengertian dan Bentuk-Bentuk Kekerasan diperuntukkan bagi guru penggerak.
TRIBUNPADANG.COM - Berikut contoh soal post test modul 1 Pengertian dan Bentuk-Bentuk Kekerasan.
Contoh soal post test modul 1 Pengertian dan Bentuk-Bentuk Kekerasan diperuntukkan bagi guru penggerak.
1.
Definisi perundungan yang tercantum di Permendikbudristek no. 46 tahun 2023 adalah:
A. Kekerasan fisik dan/atau Kekerasan psikis yangdilakukan secara berulang karena ketimpangan relasi kuasa.
B. Kekerasan fisik dan psikis yang dilakukan walaupun tanpa berulang dan tanpa ada relasi kuasa
C. Kekerasan fisik yang dilakukan berulang dan ada relasi kuasa
D. Kekerasan psikis yang dilakukan berulang dan ada relasi kuasa
Jawaban : A
2. Seorang murid mendapatkan ejekan dari temannya secara berulang-ulang. Siswa tersebut mengalami kekerasan?
A. Fisk
B. Psikis
C. Perundungan
D. Kekerasan seksual
Jawaban : C
Baca juga: 11 Contoh Soal Post Test Modul 1 Keragaman Peserta Didik Lengkap Kunci Jawaban
3. Karena latar belakangnya yang berasal; dari etnis tertentu, seorang murid mengalami perbedaan perlakukan di sekolahnya, serta selalu diolok-olok oleh temannya terutama oleh kakak tingkatnya. Contoh ini merupakan bentuk kekerasan:
A. Kekerasan Psikis dan perundungan
B. Kekerasan diskriminasi intoleransi dan perundungan
C. Perundungan dan psikis
D. Fisik dan Psikis
Jawaban : B
4. Seorang murid di sebuah sekolah mendapatkan pelecehan dalam bentuk "cat calling". kekerasan ini masuk pada bentuk kekerasan yang mana?
A. Kekerasan psikis
B. Kekerasan perundungan
C. Kekerasan seksual
D. Diskriminasi intoleransi
Jawaban : C
5. Apa kata kunci yang membedakan kekerasan fisik dan psikis, dengan perundungan?
A. Adanya unsur kesengajaan dan ketakutan
B. Perundungan dilakukan berulang dan ada relasi kuasa
C. Kekerasan dilakukan karena faktor balas dendam
D. Kekerasan tidak berulang dan ada relasi kuasa
Jawaban : B
6. Mana pernyataan berikut yang menggambarkan definisi kekerasan yang mengacu ke Permendikbudristek no. 46 tahun 2023:
A. Kekerasan adalah setiap perbuatan, tindakan, dan/atau keputusan terhadap seseorang yang berdampak menimbulkan rasa sakit, Iuka, atau kematian, penderitaan seksual/reproduksi, berkurang atau tidak berfungsinya sebagian dan/atau seluruh anggota tubuh secara fisik, intelektual atau mental, hilangnya kesempatan untuk mendapatkan pendidikan atau pekerjaan dengan aman dan optimal, hilangnya kesempatan untuk pemenuhan hak asasi manusia, ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, kerugian ekonomi, dan/atau bentuk kerugian lain yang sejenis.
B. Kekerasan adalah setiap usaha yang dilakukan oleh seseorang yang berdampak menimbulkan rasa sakit, luka, atau kematian, penderitaan seksual/reproduksi, berkurang atau tidak berfungsinya sebagian dan/atau seluruh anggota tubuh secara fisik, intelektual atau mental, hilangnya kesempatan untuk mendapatkan pendidikan atau pekerjaan dengan aman dan optimal, hilangnya kesempatan untuk pemenuhan hak asasi manusia, ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, kerugian ekonomi, dan/atau bentuk kerugian lain yang sejenis.
C. Kekerasan adalah setiap perbuatan, tindakan, dan/atau keputusan yang berdampak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan
D. Kekerasan adalah watak yang tidak bisa dirubah yang ada pada seseorang yang berdampak menimbulkan rasa sakit, luka, atau kematian, penderitaan seksual/reproduksi, berkurang atau tidak berfungsinya sebagian dan/atau seluruh anggota tubuh secara fisik, intelektual atau mental, hilangnya kesempatan untuk mendapatkan pendidikan atau pekerjaan dengan aman dan optimal, hilangnya kesempatan untuk pemenuhan hak asasi manusia, ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, kerugian ekonomi, dan/atau bentuk kerugian lain yang sejenis.
Jawaban : A
7. Seorang siswa dikeroyok oleh siswa lainnya hingga harus mengalami perawatan yang serius. Tindakan ini termasuk dalam jenis kekerasan:
A. Fisik
B. Psikis
C. Perundungan
D. Kekerasan seksual
Jawaban : A
(*)
Contoh Soal dan Jawaban Cerita Reflektif Modul 2 PSE Topik 2 Subtema 7 PPG Daljab 2025 di Ruang GTK |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 14 Kurikulum Merdeka: Bandingkan Kedua Teks Ini |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Cerita Reflektif Modul 2 PSE Subtema 3 PPG 2025: Pengembangan Aktivitas CASEL |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Cerita Reflektif PPG 2025: Mempertimbangkan Kondisi Peserta Didik |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Cerita Reflektif PPG 2025: Pentingnya Rancangan Pembelajaran Berbasis PSE di Ruang GTK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.