Kabupaten Sijunjung
Implementasi Satu Data Indonesia, Pemkab Sijunjung Gelar Rakor Forum SDI Tingkat Daerah
Pemerintah Kabupaten Sijunjung melaksanakan Rapat Koordinasi Satu Data Indonesia di Ruang Rapat Bapppeda Kabupaten Sijunjung,
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Pemerintah Kabupaten Sijunjung melaksanakan Rapat Koordinasi Satu Data Indonesia di Ruang Rapat Bapppeda Sijunjung, Selasa (26/3/2024).
Dihadiri oleh Kepala BPS selaku Pembina Data, Kepala Bappeda selaku Koordinator/Sekretariat Satu Data dan Kadis Kominfo selaku Wali Data Kabuapten Sijunjung beserta OPD terkait.
Kadis Kominfo Kabupaten Sijunjung, David Rinaldo menjelaskan pelaksanaan forum SDI tingkat Kabupaten Sijunjung berupaya melakukan penetapan serta penyepakatan daftar data, data prioritas dan rencana aksi satu data tingkat Kabupaten Sijunjung.
Forum SDI Tingkat Daerah adalah wadah komunikasi dan koordinasi Perangkat Daerah untuk penyelenggaraan SDI tingkat Daerah.
Tujuan Forum (SDI) tingkat daerah untuk mengkoordinasikan pelaksanaan atau implementasi Satu Data Indonesia di Daerah terkait penyelenggara SDl tingkat daerah di Kabupaten Sijunjung.
Baca juga: Identitas Korban Tabrakan Maut di Jalinsum Sijunjung, 2 Tewas dan 2 Lagi Dirujuk ke Padang
Tak hanya itu, mengoptimalkan peran dan fungsi Penyelenggara SDI di Daerah, untuk bekerjasama, berkolaborasi dan besinergi satu dengan yang lainnya demi terwujudnya Satu Data Indonesia di Kabupaten Sijunjung.
Kemudian, menyatukan tekad untuk terwujudnya Satu Data Indonesia di Kabupaten Sijunjung.
David juga menjelaskan penyelenggaraan kegiatan Forum Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten ini dimaksudkan sebagai salah satu upaya Pemerintah Daerah Sijunjung untuk mendukung implementasi Peraturan Presiden RI Nomor 39 Tahun 2019 tentang SDI.
Kemudian dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Satu DataIndonesia Tingkat Daerah.
Serta Surat Keputusan Bupati Sijunjung Nomor 188.45/153/KPTS-BPT/2022 tentang Pembentukan Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah bahwa Pembina Data, Walidata tingkat Daerah dan Walidata Pendukung tingkat Daerah berkomunikasi dan berkoordinasi melalui Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalinsum Sijunjung, Warga Dengar Dentuman Keras Dikira Ban Mobil Pecah
"SDI merupakan kebijakan tata kelola data menuju sinkronisasi data Indonesia yang berkualitas dan berintegritas tinggi," katanya.
Dikatakan David, data yang berkualitas dan berintegritas tinggi ini sangat penting dalam menghasilkan informasi pembangunan yang lebih akurat, sehingga dapat digunakan dalam pembuatan kebijakan evidence
based policy.(*)
| GMNI Sijunjung Gelar Refleksi Hari Pahlawan, Mahasiswa dan Pemuda Gelar Diskusi |
|
|---|
| Inspektur Upacara Hari Pahlawan, Dandim 0310/SS : 3 Hal yang Dapat Diteladani dari Pahlawan Bangsa |
|
|---|
| Lima Dapur Makan Bergizi Gratis Beroperasi di Sijunjung, Layani 17 Ribu Orang |
|
|---|
| Pemerintah Daerah dan DPRD Sijunjung Sepakati APBD Tahun 2026, Anggaran Turun dari Sebelumnya |
|
|---|
| Polres Sijunjung Gerebek Rumah Pria Paruh Baya di Kupitan, Temukan Sabu Disimpan Dalam Kamar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.